Didalam tulisan James P Gray tentang Revitalisasi Industri Hemp ( terjemahan) penggunaan serat (tanaman) Ganja ini sudah digunakan sejak dulu. Â Serat tumbuhan ini mengandung tidak lebih dari 0.3 % minyak ganja, apabila tidak 0% sama sekali. Dan ini sangat mutlak bisa dilakukan sehingga penggunaan serat tanaman lah yang menjadi fokusnya tanpa perlu takut giting.
Giting, itu terminologi penggambaran satu state of mind dimana seseorang sedang "tinggi" akibat pengaruh ganja, baik secara rekreasi maupun medikasi. Sekedar tambahan buat para pembaca yang kolot biar tambah mencak mencak aja.
Kembali ke Hemp nih. Tahukah anda bahwa 1 Hektar Tanaman Ganja dapat menghasilkan serat yang berguna untuk industri kertas dan garmen, yang setara dengan 4,1 Hektar Pohon ( Pinus) Â yang ditebang untuk memenuhi kebutuhan ini ? Â
Dimana butuh kurun waktu sampai dengan 20 tahun untuk melakukan penanaman kembali pohon yang ditebang, sementara butuh hanya kurun waktu 120-180 hari untuk menanam kembali tanaman ganja untuk dapat kembali di panen untuk memenuhi kuota produksi yang sama untuk industri kertas dan garmen sendiri.
Ini yang dimaksud 1 dari salah satu sekian banyak manfaat tanaman ganja untuk kepentingan sebagai komoditi ekspor yang bisa menambah pendapatan NKRI dan juga pengembangan agricultural yang bermanfaat, ketimbang sawit yang cenderung merusak ekosistem.
Ini yang dimaksud bahwa tanaman Ganja itu tidak lah haram, apabila dilihat dari hukum agama.
Ganja Untuk Pendapatan Negara
Tahun 2007, Kanada memperoleh peningkatan pendapatan sebesar 300 % hanya dari legalisasi dengan pengawasan di sektor agrikultur  tanaman ganja untuk keperluan Industri ini.  Baik keperluan serat untuk kebutuhan kertas dan lainnya ( industri konstruksi, perumahan dan otomotif pun telah menggunakan serat hemp untuk pengerasan semen dan moulding interior dan lainnya), bahkan untuk keperluan industri farmasi sendiri.Â
Negara tetangga seperti Thailand, yang memang maju di sektor agrikultur sudah serius untuk menggarap ceruk pasar ini yang terus berkembang. Australia sudah memulainya terlebih dahulu. Bahkan legalisasi untuk kultivasi ini sudah dilirik oleh negara tetangga kita terdekat, yakni Malaysia.
Ya jelas sangat layak di jadikan pertimbangan lah, apabila melihat dari tingginya permintaan akan produk tanaman ganja yang berkualitas baik untuk serat maupun industri farmasi yang di prediksi sebesar kurang lebih 13 Triliun Rupiah kalau duit lokalnya. Ini industri besar dan berkembang. Bukan ecek ecek jualan gele segaris atau sebatu bokul di Priok, Bos.