Itulah, Provokator yang sebenar benarnya. Tangkap mereka. Adili mereka. Dan setelah melalui proses hukum yang adil, keputusan bagi para provokator ini saya secara pribadi berharap tidak kurang dari hukuman untuk para teroris yang mengancam kesatuan NKRI dari dalam. Karena kerusakan yang mereka lakukan, sama kejamnya dengan aksi terorisme.
Bagaimana dengan Ahok ? Saat ini statusnya sudah sebagai tersangka. Apabila nantinya Ia kemudian terbukti bersalah maka kenakan hukuman yang seberat beratnya bagi seorang Ahok, tanpa terkecuali. Namun apabila Ia tidak bersalah, jangan dipaksakan untuk bersalah.Â
Kembali pada Buni Yani. Â Terus terang saya tertawa sinis saat membaca status lebay anda tentang "ditahan". Atau melihat kondisi "tahanan" seperti yang dikabarkan oleh laman Sang Pencerah yang memperlihatkan anda tidur di sebuah karpet tebal empuk disebelah sajadah yang nyaman dengan latar belakang tembok yang bersih dan korden yang bersih.
Itu tahanan?
Saya sejak duduk di bangku SMP sudah kenyang tidur di kantor polisi, maupun merasakan sebagai 'warga binaan'.
Jadilah lelaki yang gak lebay, karena apa yang anda rasakan sementara pada saat ini sudah lebih dari enak. Seenak enaknya "tahanan" sementara yang pernah dirasakan adalah sebuah bangku panjang, dan setidak enaknya adalah sebuah ruangan berisikan 36 orang dimana untuk tidur saja harus bergantian. Pesan saya, kurang kurangilah lebay mu itu, karena lebaymu juga yang membawa kau kesini sekarang. Anda, dan yang lainnya sudah merepotkan Indonesia, terutama dengan ancaman perpecahan Ummat Islam sendiri, dan gesekan dengan saudara sebangsa yang lain. Lebay anda !
Namun di sisi ketidak sukaan saya kepada anda , saya tetap menganggap anda tidak bersalah.
Bebaskan Buni Yani
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H