Mohon tunggu...
Baskoro GiliYuwono
Baskoro GiliYuwono Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

"Rerum Cognoscere Causas" - LSE

Selanjutnya

Tutup

Money

Cash Wakaf Linked Sukuk dan Bank Indonesia

23 November 2020   01:10 Diperbarui: 23 November 2020   07:19 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia sebagai pemilik penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan pasar keuangan syariah. Meskipun sampai saat ini market share keuangan masih kecil, hanya sekitar 9,64% dari total industri kuangan nasional, bonus ini setidaknya harus dapat dimanfaatkan dengan baik. Oleh karena itu, perlu upaya yang ekstra untuk menarik permintaan masyarakat akan pasar keuangan syariah. 

Dari sisi kematangan, industri keuangan sudah dapat dinyatakan siap di berbagai aspek dan tinggal menunggu demand saja. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan Bank Indonesia untuk menarik demand masyarakat adalah dengan melakukan sosialisasi terkait keuangan syariah (termasuk wakaf) bersamaan dengan digitalisasi keuangan (non-tunai) oleh Bank Indonesia. Upaya ini dimaksudkan untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait keuangan syariah yang nantinya diharapkan dapat mengcover semua potensi industri keuangan syariah, khususnya ZISWAF.

Sumber :

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun