Indonesia sebagai pemilik penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan pasar keuangan syariah. Meskipun sampai saat ini market share keuangan masih kecil, hanya sekitar 9,64% dari total industri kuangan nasional, bonus ini setidaknya harus dapat dimanfaatkan dengan baik. Oleh karena itu, perlu upaya yang ekstra untuk menarik permintaan masyarakat akan pasar keuangan syariah.Â
Dari sisi kematangan, industri keuangan sudah dapat dinyatakan siap di berbagai aspek dan tinggal menunggu demand saja. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan Bank Indonesia untuk menarik demand masyarakat adalah dengan melakukan sosialisasi terkait keuangan syariah (termasuk wakaf) bersamaan dengan digitalisasi keuangan (non-tunai) oleh Bank Indonesia. Upaya ini dimaksudkan untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait keuangan syariah yang nantinya diharapkan dapat mengcover semua potensi industri keuangan syariah, khususnya ZISWAF.
Sumber :
- https://www.bwi.go.id/cash-waqf-linked-sukuk/
- https://www.kemenkeu.go.id/single-page/sukuk-wakaf/
- https://republika.co.id/berita/qipav5383/sri-mulyani-potensi-wakaf-di-indonesia-rp-217-triliun
- https://republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/qhvxc2457/cwls-ritel-harus-digital
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H