Ketika berbicara mengenai kampus yang punya gedung ikonik di Indonesia, tentunya kita tidak akan melewatkan kampus pencetak guru terbaik se-Indonesia Timur yakni Universitas Negeri Makassar dengan gedungnya yang megah Menara Pinisi. 1 Agustus lalu kampus ini sedang merayakan Dies Natalis yang ke 60 tahun. Walau pada sejarahnya Universitas Negeri Makassar tidak dapat dilepaskan dari sejarah berdirinya IKIP Ujung Pandang sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Semula IKIP Ujung Pandang. Semula IKIP Ujung Pandang sebagai Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dari Universitas Hasanuddin Makassar, yaitu berdasarkan SK Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) 1 Agustus 1961 s.d 31 Agustus 1964, berdasarkan SK Menteri PTIP No. 30 Tahun 1964 Tanggal 1 Agustus 1961. September 1964 s.d. Januari 1965 berstatus IKIP Yogyakarta cabang Makassar, berdasarkan SK Menteri PTIP No. 154 Tahun 1965 Tanggal 1 September 1965.
Pada tanggal 5 Januari s.d. 3 Agustus 1999, berstatus mandiri dengan nama IKIP Makassar, berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia No. 272 Tahun 1965 tanggal 5 Januari 1965. Pada fase itu, sejak 1 April 1972, IKIP Makassar berubah menjadi IKIP Ujungpandang dengan mengikuti perubahan nama Kotamadya Makassar menjadi Kotamadya Ujungpandang. Kemudian tanggal 4 Agustus 1999 sampai sekarang berstatus Universitas dengan nama Universitas Negeri Makassar (UNM) berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia No. 93 Tahun 1999 tanggal 4 Agustus 1999 (Sumber: unm.ac.id).
Dalam proses mulai berdirinya UNM tentu ada satu hal yang hendak dicapainya sebagai suatu perguruan tinggi, hal ini beranjak dari bagaimana mencanangkan sebuah visi atau harapan atau nilai inti lembaga. Barangkali ada yang belum tau mengenai visi dari kampus orange ini yakni "UNM sebagai pusat pendidikan, pengkajian dan pengembangan pendidikan, sains, teknologi, dan seni berwawasan kependidikan dan kewirausahaan". Keberhasilan UNM bisa diliat dari bagaimana hubungan civitas akademika yang ada di dalamnya untuk bersinergi memajukan UNM dengan berlandaskan pada visinya tadi yang akan dijabarkan dalam misinya.
Seperti yang diketahui kampus merupakan miniatur negara yang tentunya dituntut untuk menciptakan suasana akademis dan ilmiah di dalamnya. Student government sebagai konsep penerapan demokrasi yang ada membuka peluang bagi mahasiswa untuk menuangkan segala buah pikir sebagai bentuk kebebasan yang telah diatur dalam konstitusi. Kehidupan kampus yang beragam sebenarnya mampu menciptakan dua kondisi masyarakat kampus. Pertama, masyarakat kampus yang ilmiah dan terbuka. Kedua, masyarakat kampus yang tertutup dan penuh prasangka. Hal ini disebabkan dengan keragaman pola pikir dan budaya organisasi yang ada dalam satu kampus yang sama.
Seperti yang dikatakan Komaruddin Hidayat dalam bukunya Agama Punya Seribu Nyawa "Sebagai komunitas kampus yang terpelajar, mestinya mereka mengembangkan sikap kritis-dialogis dan apresiatif karena mereka calon pemimpin masa depan Indonesia yang majemuk ini. Kebesaran indonesia justru terletak dalam kemajemukannya. Tetapi, kalau tidak mampu merawatnya, justru kemajemukan itu akan berubah menjadi kelemahannya". Hal yang perlu menjadi perhatian lebih yakni bagaimana cara kita menyikapi perbedaan yang ada tersebut. Tak terkecuali UNM tentunya yang mahasiswanya berasal dari berbagai daerah, berbeda agama dan budaya juga beragam pola pikir di dalamnya yang mesti diakomodir dengan baik.
UNM (Universitas Negeri Makassar) sebagai salah satu perguruan tinggi negeri yang di mana sudah cukup melekat bahwa merupakan kampus pencetak guru. Orang tua kita ataupun guru-guru kita pasti banyak alumni UNM atau yang lebih mereka kenal dengan nama IKIP. Stigma ini berlangsung hingga sekarang dan terus melekat dengan citra UNM itu sendiri, sehingga menjadi daya tarik dan nilai bargaining bagi UNM. Wajar saja UNM menempati peringkat 3 kampus terbaik di kawasan Indonesia Timur menurut data Kemendikbud 2020. Terlepas dari itu, UNM juga merupakan kampus berbasis pendidikan terbaik di wilayah Indonesia Timur.
Untuk persoalan keikutsertaan mahasiswa dalam program Kampus Mengajar Angkatan II tahun 2021 yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi Universitas Negeri Makassar menempati peringkat pertama dengan jumlah mahasiswa yang lolos seleksi 1.022 mahasiswa mengalahkan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Universitas Negeri Malang (UM) yang berada pada peringkat kedua dan ketiga. Suatu prestasi yang mesti diapresiasi, ini membuktikan kualitas dan daya saing mahasiswa UNM cukup tinggi.
Hal ini yang bukan tidak mungkin membuat UNM mampu bersaing dengan universitas yang ada di pulau jawa. Tetapi impian tersebut hanya bisa tercapai jika terlebih dahulu memperbaiki iklim kampus menjadi lebih terbuka. Dalam artian hubungan antar mahasiswanya terjalin dengan baik. Sebab faktor penunjang utama kampus menjadi berkualitas adalah kesejahteraan mahasiswanya dalam hal ini tersedianya sarana dan prasarana serta fasilitas pendidikan yang memadai. Ketika ini sudah terpenuhi maka kampus akan meningkat kualitas sumber daya manusianya. Ciri-ciri sebuah universitas dikatakan berkualitas ialah:
- Mampu mengubah input yang buruk (underestimated), menjadi output yang banyak dicari (high demanded). Hal ini berkaitan dengan lulusan dari kampus yang punya kapasitas dan kualitas yang dibutuhkan oleh banyak perusahaan atau instansi pemerintahan.
- Memiliki standar sistem yang robust, dalam artian lulusan yang dihasilkannya baik di setiap tahunnya tidak mengalami reduksi kualitas sumber daya manusia.
- Mampu beradaptasi dengan perubahan dinamika politik dengan adanya manajerial problem yang baik dan kepemimpinan agar sistem menjadi robust sangat diperlukan. Baik dinamika politik internal seperti ketidakpuasan pegawai, mahasiswa, ketidapuasan dosen dan sebagainya. Maupun perubahan dinamika politik eksternal yakni kebijakan pemerintah, dinamika global, kondisi masyarakat, atau seperti kondisi saat ini yang sedang terjadi pandemi covid-19.
Adanya pengakuan oleh pihak luar dan dalam.
Bagaimana dengan UNM?
Untuk saat ini keempat poin yang dijelaskan di atas menurut subjektivitas penulis, masih belum dimililiki sepenuhnya oleh UNM. Menilik pada poin pertama dan kedua, saat ini untuk data jumlah mahasiswa yang diterima UNM tahun 2020 berjumlah 7.917 mahasiswa baru. Yang mengalami peningkatan cukup signifikan di tahun 2021 ini yang berjumlah 9.561. Angka penerimaan mahasiswa baru ini tidak seimbang atau berbanding terbalik dengan lulusan setiap tahunnya. Pada tahun 2020, UNM melaksanakan wisuda sebanyak 3 kali (periode Februari, September dan Desember) dan periode April dan Agustus 2021 yang masing-masing pelaksanaannya meluluskan 1.000 orang. Jika melihat jumlah penerimaan mahasiswa dan lulusan UNM setiap tahunnya sangat terlampaui jauh perbandingannya.
Sehingga untuk poin pertama dan kedua semestinya perlu diperhatikan, apalagi perkuliahan daring saat ini dianggap kurikulum darurat sehingga output lulusan barangkali mengalami reduksi dalam segi kapasitas dan kualitas sumber daya manusianya yang ketika tidak diimbangi dengan pengelolaan penjaminan mutu pendidikan yang baik. Perlu diingat beberapa universitas sangat selektif dalam memilih kriteria calon mahasiswa bahkan calon dosen yang akan diterima, dalam rangka mengurangi effort, meningkatkan kualitas lulusannya. Alasan utamanya ialah semua tentunya punya kapasitas kemampuan dirinya masing-masing. Memaksakan mengatur sesuatu yang di luar kapasitasnya itu tidak sehat, justru akan menghambat tujuan yang akan dicapai.
UNM saat ini berfokus bukan hanya menjadi kampus pencetak guru saja hal tersebut tertuang dalam Visi UNM itu sendiri, terbukti dengan adanya beberapa pendidikan vokasi yang punya passing grade tinggi atau banyak diminati oleh calon mahasiswa baru. Yang mencetak lulusan yang punya keahlian dan keterampilan di bidangnya sehingga siap kerja dan mampu bersaing secara global. Dan juga beberapa program studi non pendidikan yang menjadi favorit di lingkup UNM salah satunya Manajemen, yang sebagaimana diketahui output dari lulusannya tidak menjadi seorang guru melainkan bisa ditempatkan diberbagi bidang mulai dari bidang perbankan (konsultan keuangan), pemasaran ataupun konsultan sumber daya manusia. Serta beberapa program studi non pendidikan lainnya yang saat ini ada di UNM dengan output yang dihasilkan terbilang mampu bersaing dengan perguruan tinggi lain. Hal ini membuktikan UNM tidak lagi hanya berfokus sebagai kampus dengan pencetak guru saja.
Menyoal fokus output yang ingin dicapai ini bisa saja berdampak pada dua hal yakni pertama peningkatan kualitas lulusan yang merata dan kedua ketidakmerataan pengembangan lulusannya dalam hal terjadi dua fokus yang ingin dicapai. Agar terhindar dari ketidakmerataan kualitas yang dihasilkan, perlu adanya peningkatan sistem tata kelola yang ada. Ihwal metode pembelajaran dan fasilitas penunjang lainnya. Atau melakukan kerja sama dengan instansi yang terkait untuk peningkatan jaminan mutu kualitas sumber daya manusianya.
Kemudian persoalan selanjutnya ada pada poin ketiga khususnya internal UNM yang belum mampu dikelola dengan baik dalam hal ini berkaitan dengan relasi antara birokrasi dengan mahasiswa seperti yang sudah digambarkan di atas. Beberapa hal yang berkaitan juga seperti terkait masalah eksternal yakni bagaimana cara UNM menyikapi transformasi sosial yang ekstrem salah satunya terkait kebijakan perkuliahan daring yang berimbas pada ketidakpuasan mahasiswa dalam hal kebijakan yang diambil pihak kampus salah satunya seputar pembayaran UKT di tengah pandemi. Walau pada kenyataannya tetap ada pengajuan penurunan UKT yang telah diatur, tetapi dianggap cukup sulit dalam pengajuan berkasnya. Semestinya, pihak birokrasi memberikan edukasi dan sosialisasi terkait hal tersebut agar tidak terjadi riak dalam penentuan kebijakannya.
Konsekuensi ketika universitas telah memenuhi syarat poin pertama hingga ketiga ialah adanya pengakuan dari pihak internal maupun eksternal. Keliru ketika lebih mengutamakan memenuhi poin keempat itu sendiri. Korelasi antar syarat tersebut bersifat saling mempengaruhi satu sama lain. Untuk pemenuhannya tentunya diharapkan ada sinergitas antar sivitas akademikanya. Harapan untuk menjadikan UNM mampu bersaing dalam skala nasional bahkan internasional ialah mesti mengembalikan perguruan tinggi ke academic excellence, narasi dan pembicaraan-pembicaraan soal akademik terbangun kembali. Fokus peningkatan dan pengembangan kualitas sesuai dan selaras dengan kebutuhan. Tidak ada pencampuran kepentingan pribadi di dalam kepentingan bersama guna meningkatkan kualitas perguruan tinggi. Di usia yang ke-60 tahun ini, semoga UNM mampu menjadi perguruan tinggi yang berdaya saing tinggi serta mampu menghasilkan lulusan yang terbaik.
"Kampus berkualitas adalah kampus yang terbuka dengan budaya kritis-dialogis dan tentunya mahasiswa dan birokrasi mesti saling bersinergi" -Syahrul Gunawan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H