Dalam mengatasi persoalan turunnya daya beli, pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai senilai triliunan rupiah. Dana desa pun tidak terlepas dari skema bantuan bagi masyarakat terdampak wabah covid-19.Â
Namun, Program Jaring Pengaman Sosial yang telah dikucurkan oleh pemerintah belum mampu untuk menyelamatkan ekonomi nasional dari kontraksi laju pertumbuhan pada triwulan kedua.
Tidak berhenti sampai semester pertama saja, BLT covid-19 masih berlanjut hingga tahun depan.Â
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan tunai kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan untuk memacu perekonomian kuartal ketiga. Bantuan ini dapat membantu pekerja swasta yang dirumahkan dan dipotong upahnya akibat wabah virus corona. Dengan syarat tambahan pekerja tersebut harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Menjaga daya beli masyarakat memang menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Ini dapat sedikit meredam naiknya angka kemiskinan akibat lesunya perekonomian.Â
Terutama penduduk kelompok hampir miskin yang mencapai 12,15 juta orang pada Maret 2019. Mereka ini adalah kelompok yang rentan menjadi miskin jika daya beli terus tergerus akibat wabah covid-19.
Pemerintah diharapkan mampu menjaga stok pangan dengan harga terjangkau. Terutama beras yang masih menjadi penyumbang terbesar terhadap garis kemiskinan. Segala kebijakan yang bertujuan menjaga daya beli harus beriringan dengan disiplin masyarakat dalam mentaati protokol covid-19.Â
Misalnya dengan memakai masker dalam beraktifitas sehari-hari. Sudah sepatutnya kebijakan pencegahan penyebaran covid19 dilakukan beriringan dengan penyelamatan ekonomi. Dengan penyelamatan nyawa manusia lebih diprioritaskan.