Mohon tunggu...
Barnawi Athar
Barnawi Athar Mohon Tunggu... -

pendidik & pedagang yang senang nulis-nulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Akreditasi Sekolah dan Mutu Pendidikan Kita

18 Maret 2019   07:30 Diperbarui: 18 Maret 2019   07:46 1055
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan yang bermutu merupakan impian dan tujuan semua stakeholder pendidikan. Mutu pendidikan dibangun melalui penguatan mutu setiap unsur 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan. 

Perwujudan mutu dalam setiap Standar Nasional Pendidikan merupakan output kerjasama kolektif kolegial dari seluruh komponen stakeholders pendidikan. 

Sejauhmana ketercapaian setiap Standar Nasional Pendidikan diukur setiap tahun melalui evaluasi diri sekolah/madrasah. Dan secara eksternal akan diverifikasi, diklarifikasi, dan divalidasi melalui kegiatan akreditasi sekolah/madrasah.

Pada saat kegiatan visitasi sekolah/madrasah, sebagai asesor penulis menemukan beberapa hal yang menarik yang layak kita diskusikan, kita renungkan, dan kita carikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang sering ditemukan. 

Ada banyak persoalan yang mesti diurai demi peningkatan mutu pendidikan nasional. Beberapa persoalan tersebut antara lain: 1) Pengisian DIA (Daftar Isian Akreditasi) sekolah/madrasah kurang memperhatikan petunjuk teknis dalam instrumen akreditasi. 

Disamping itu, dalam pengisian dipercayakan pada seorang operator, tidak melalui tim penanggung jawab 8 SNP yang  seharusnya dibentuk oleh sekolah. 

Dampaknya adalah tidak semua potensi yang ada di sekolah/madrasah tercover sehingga merugikan sekolah. 2) Dalam penyusunan dokumen 1 (Buku 1) KTSP tidak melibatkan narasumber dan pengawas sekolah/madrasah. 

Dampaknya adalah ada beberapa unsur yang terlewatkan, terlebih sekolah/madrasah yang berada di lingkungan pesantren di mana struktur kurikulum, jam belajar, dan minggu efektif bergantung kebijakan pondok pesantren. 

Kondisi ini harus disikapi secara profesional mengingat sekolah/madrasah yang berdiri di atas "dua kaki" harus mencari komposisi yang ideal dan mengakomodir keduabelah pihak baik regulasi pesantren maupun regulasi pemerintah. 

Di sini dibutuhkan reengineering kurikulum yang harus didesain dengan bijak dan taat pada spek normatif.

Persoalan yang ke-3 adalah kesadaran administratif dari tenaga pendidik dan kependidikan. Banyak ditemukan administrasi yang serba baru, yang format dan sistematikanya tidak sesuai dengan regulasi pada masanya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun