Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Laksanakan Pendampingan Diversi Anak di Pengadilan Kota Blitar, PK Bapas Kediri Jalankan Amanah SPPA

12 November 2024   07:22 Diperbarui: 12 November 2024   07:26 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Senin, 11 November 2024 pukul 09.00 s/d selesai, PK Bapas Kediri an. Suyatno dan Willdhan melaksanakan pendampingan Diversi Anak tingkat pengadilan di PN. Kota Blitar kepada klien Anak dengan inisial DNA dan D yang telah melakukan pelanggaran terhadap UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Diversi tersebut dihadiri pihak dari Anak sedang berkonflik Hukum (klien Anak), Penasehat Hukum, Jaksa Penuntut Umum, tokoh masyarakat tempat tinggal klien Anak, serta Peksos yang mendampingi korban.

Diversi di tingkat pengadilan ini belum berhasil, karena belum adanya kesepakatan. Diharapkan perkara Anak dapat mencapai kesepakatan damai sesuai dengan harapan Restoratif Justice untuk mencapai kedamaian antara korban dan pelaku.

@ditjenpas
@kumhamjatim
#kemenimipaspasti
#jatimPASTIHEBAT
#restorativejustice
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun