Identifikasi kemungkinan masalah atau ketidakpastian dalam data (problematic) misalnya menyoroti transaksi tunai besar yang tidak memiliki bukti pembayaran atau penerimaan yang jelas.Â
Menetapkan kepastian berdasarkan bukti yang diperoleh (assertoric) dengan menyajikan laporan yang menunjukkan transaksi fiktif dan dampaknya terhadap kewajiban pajak perusahaan.
 Menyatakan kesimpulan yang tak terbantahkan berdasarkan bukti yang kuat dan menyeluruh. (apodictic) misalnya melaporkan bukti kuat penggelapan pajak kepada otoritas yang berwenang dan merekomendasikan tindakan hukum atau sanksi terhadap PT. XYZ.Â
Dengan menggunakan Novelty Model Audit berdasarkan kategori Transendental Kantian, auditor dapat melakukan analisis yang lebih mendalam dan terstruktur dalam mengidentifikasi dan mengungkap kecurangan atau ketidakpatuhan perpajakan. Pendekatan ini tidak hanya membantu dalam deteksi kecurangan tetapi juga memberikan kerangka kerja yang jelas untuk pengambilan keputusan dan implementasi tindakan perbaikan yang efektif. Hal ini mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan pajak, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.Â
Referensi
Gunadi (2020) Pemeriksaan, Investigasi, Dan Penyidikan Pajak. Koperasi Pegawai Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak
Immanuel Kant (2024) The Critique of Pure Reason (Kritik Nalar Murni) Cetakan Pertama. Anak Hebat Indonesia.
Sebastian Gardner (1999) Routledge Philosophy GuideBook to Kant and the Critique of Pure Reason. 1st edition. Taylor & Francis Group
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H