Mohon tunggu...
Pasu Sibarani
Pasu Sibarani Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan

NIM: 55522120006 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Model Dialektika Hegelian dan Hanacaraka pada Auditing Perpajakan

31 Mei 2024   16:07 Diperbarui: 31 Mei 2024   22:39 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemeriksaan Pajak

Pemeriksaan pajak adalah proses yang dilakukan oleh otoritas pajak untuk memastikan bahwa wajib pajak (baik individu maupun entitas bisnis) telah mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk memverifikasi kebenaran dan keakuratan laporan pajak yang disampaikan oleh wajib pajak, serta memastikan bahwa pajak yang terutang telah dihitung dan dibayar dengan benar. 

Tujuan pemeriksaan pajak antara lain, memastikan bahwa wajib pajak telah mematuhi semua ketentuan dan peraturan perpajakan yang berlaku,  mengidentifikasi kesalahan, kekeliruan, atau ketidaksesuaian dalam pelaporan pajak yang dapat mengakibatkan kekurangan pembayaran pajak, menegakkan kepatuhan terhadap undang-undang perpajakan melalui tindakan korektif, yang dapat mencakup penyesuaian pajak, denda, atau sanksi, memberikan pemahaman yang lebih baik kepada wajib pajak tentang kewajiban perpajakan mereka dan mendorong kepatuhan di masa depan, mengumpulkan data dan informasi yang relevan untuk analisis risiko dan perencanaan kebijakan perpajakan di masa depan. 

Jenis- jenis pemeriksaan pajak misalnya

  • Pemeriksaan Rutin: Pemeriksaan yang dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap ketentuan perpajakan. Ini biasanya dilakukan berdasarkan kriteria risiko atau sampel acak.
  • Pemeriksaan Khusus: Pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan indikasi atau informasi spesifik yang menunjukkan kemungkinan adanya ketidaksesuaian atau penyimpangan dalam pelaporan pajak.
  • Pemeriksaan Lapangan: Pemeriksaan yang dilakukan di tempat usaha atau lokasi fisik wajib pajak untuk memverifikasi aset, kegiatan bisnis, dan catatan keuangan secara langsung.
  • Pemeriksaan Kantor, Pemeriksaan yang dilakukan di kantor otoritas pajak berdasarkan dokumen dan informasi yang disampaikan oleh wajib pajak tanpa perlu kunjungan lapangan. 

Proses pemeriksaan pajak dimulai dari pemberitahuan di mana  Otoritas pajak mengirimkan pemberitahuan pemeriksaan kepada wajib pajak, yang mencakup alasan pemeriksaan, periode yang akan diperiksa, dan dokumen yang diperlukan. Dilanjutkan pengumpulan data di mana Wajib pajak diminta untuk menyediakan dokumen dan informasi yang relevan, termasuk laporan keuangan, catatan transaksi, dan dokumen pendukung lainnya. 

Kemudian proses analisi dan verifikasi, Auditor pajak menganalisis dokumen yang disediakan, melakukan verifikasi terhadap data yang disampaikan, dan membandingkannya dengan informasi lain yang tersedia. Jika diperlukan, auditor dapat melakukan wawancara dengan wajib pajak atau karyawan mereka, serta melakukan observasi langsung di lokasi bisnis. 

Setelah analisis selesai, auditor menyusun laporan pemeriksaan yang merinci temuan, kesimpulan, dan rekomendasi. Laporan ini dapat mencakup penyesuaian pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak. Lalu Otoritas pajak menyampaikan hasil pemeriksaan kepada wajib pajak, yang mencakup temuan pemeriksaan dan langkah-langkah yang harus diambil oleh wajib pajak. 

Jika wajib pajak tidak setuju dengan hasil pemeriksaan, mereka dapat mengajukan banding atau menyelesaikan sengketa melalui mekanisme yang tersedia, seperti pengadilan pajak atau mediasi. 

Pemeriksaan pajak memainkan peran penting dalam memastikan efektivitas dan efisiensi sistem perpajakan. Pemeriksaan pajak mendorong wajib pajak untuk mematuhi peraturan perpajakan dengan lebih baik. Ketika wajib pajak tahu bahwa mereka mungkin diaudit, mereka cenderung lebih teliti dalam melaporkan penghasilan dan membayar pajak yang terutang dengan benar. Hal ini mengurangi peluang penghindaran pajak dan meningkatkan tingkat kepatuhan secara keseluruhan. 

Pemeriksaan pajak membantu mengidentifikasi dan memperbaiki ketidaksesuaian atau kesalahan dalam pelaporan pajak. Dengan mendeteksi penghindaran pajak, kekurangan pembayaran, dan kesalahan administratif, pemeriksaan pajak memastikan bahwa jumlah pajak yang benar dipungut dan disetorkan kepada pemerintah. Ini berkontribusi langsung pada peningkatan penerimaan pajak. 

Melalui tindakan korektif dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran, pemeriksaan pajak menegakkan hukum perpajakan. Ini memberikan sinyal yang kuat kepada wajib pajak tentang pentingnya kepatuhan dan memberikan penghargaan kepada mereka yang mematuhi aturan. Penegakan yang tegas juga mencegah potensi pelanggaran di masa depan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun