Mohon tunggu...
Pasu Sibarani
Pasu Sibarani Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan

NIM: 55522120006 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Kesadaran David R. Hawkins dan Jeff Cooper pada Upaya Wajib Pajak untuk Memperbaiki SPT

30 Mei 2024   12:52 Diperbarui: 30 Mei 2024   13:00 1244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hawkins; Map of Consciousness

Awalnya, Budi berada dalam kondisi "putih" ketika dia tidak menyadari ada kesalahan dalam SPT. Namun, setelah memahami pentingnya kewaspadaan dia berusaha meningkatkan kesadaran situasionalnya.  Setelah mengikuti sosialisasi dan seminar serta membaca lebih banyak tentang peraturan perpajakan, Budi memasuki kondisi "kuning" di mana dia menjadi lebih waspada dan memperhatikan setiap detail yang ada dalam SPT-nya. Budi secara aktif memantau informasi terbaru dan memahami pentingnya melaporkan SPT scara akurat.

Saat menemukan kesalahan dalam SPT yang disampaikan, Budi memasuki kondisi "Orange". Dia mengidentifikasi masalah secara spesifik dan mempersiapkan diri untuk mengambil tindakan korektif. Budi mengumpulkan semua dokumen, catatan dan informasi yang diperlukan untuk memperbaiki kesalahan tersebut.

Budi pada saat memulai proses penyampaian pembetulan SPT, memasuki kondisi "merah". Dia berkomitmen untuk menyelesaikan perbaikan SPT dengan benar dan secepat mungkin. Budi kemudia menghubungi konsultan pajak untuk memastikan semua langkah diambil dengan tepat.

Dengan menggunakan konsep pemikiran kesadaran dari David R. Hawkins dan Jeff Cooper, Budi Karya dapat memperbaiki SPTnya dengan lebih efektif dan efisien. Peningkatan kesadaran dan pengakuan kesalahan membantu Budi melihat perbaikin tersebut sebagai langkah positif, sementara kewaspadaan dan kesiapsiagaan mental memastikan bahwa dia dapat bertindak dengan cepat dan tepat. Integrasi kedua pendekatan ini tidak hanya membantu Budi dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih baik, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kepatuhan dan integritas dalam sistem perpajakan secara keseluruhan.

Penggunaan pemikiran David R. Hawkins dan Jeff Cooper dalam konteks penyampaian SPT adalah pendekatan yang inovatif dan bermanfaat. Pendekatan ini dapat memberikan kerangka kerja yang holistik  dan terintegrasi untuk meningkatkan kesadaran kewaspadaan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Wajib Pajak lebih mungkin untuk berkomitmen pada proses perbaikan dan belajar dari kesalah mereka, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelaporan pajak di masa yang akan datang.

Dengan memahami peta kesadaran HAwkins, Wajib Pajak dapat menyadari pentingnya integritas dalam melaporkan pajak. Ini akan mendorong kepatuhan secara berkelanjutan. Peningkatan kesadaran dapat mendorong Wajib Pajak untuk bertindak lebih etis dan bertanggung jawab. Wajib pajak akan lebih memahami dampak positif dari kepatuhan pajak terhadap masyarakat dan negara. Mengatasi ego dan mengakui kesalahan adalah langkah penting dalam memperbaiki SPT. Wajib Pajak lebih mungkin untuk melihat perbaikan sebagai langkah positif daripada sebagai ancaman terhadap harga diri mereka. 

Penggunaan sistem kode warna Cooper membantu Wajib Pajak menidentifikasi tingkat kesadaran mereka terhadap kewajiban perpajakan. Ini akan membantu Wajib Pajak untuk tetap waspada dan siap bertindak jika ada kesalahan atau masalah yang muncul. Dengan memahami kapan harus beralih dari satu tingkat kesadaran ke tingkat lainnya, Wajib Pajak dapat merespon kesalahan dengan cepat, efektif dan efisien. 

Prinsip-prinsip seperti kewaspadaan, ketegasan dan kecepatan sangat relevan dalam konteks pembetulan SPT. Wajib Pajak didorong untuk segera mengidentifikasi dan memperbaiki kesalahan tanpa menunda aksi. Menghadapi proses perbaikan kesalahan dengan tenang akan membantu meastikan bahwa semua langkah diambil dengan benar dan mengurangi kesalahan tambahan.

Pendekatan yang menggabungkan pemikiran Hawkins dan Cooper menawarkan cara komprehensif dan efektif untuk meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan pajak. Dengan meningktkan kesadaran etis dan kewaspadaan situasional, Wajib Pajak dapat lebih proaktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Meskipun demikian, ada beberapa kritik atas penerapan penggunaan konsep pemikiran tersebut dalam konteks perpajakan. Peta kesadaran Hawkins cukup abstrak dan filosofis, sehingga mungkin sulit untuk diterapkan secara praktis. Wajib Pajak sangat mungkin kesulitan dalam memahami dan menginternalisasi konsep tersebut. Pendekatan Hawkins juga banyak berfokus pada peningkatan kesadaran dan transformasi spiritual, yang bisa jadi kurang konkret di mana Wajib Pajak mungkin lebih memerlukan panduan praktis dan langka spesifik. Peningkatan kesadaran adalah proses panjang yang membutuhkan waktu dan dedikasi. Hal ini mungkin akan tidak sesuai dengan kebutuhan Wajib Pajak yang memerlukan solusi cepat dan praktis.

Sedangkan penerapan sistem color code Cooper  bisa dianggap terlalu militeristik dan kurang sesuai dengan sifat administratif dari pelaporan pajak. Konsep kode warna juga bisa dianggap terlalu sederhana untuk menangani kompleksitas laporan pajak yang membutuhkan perhatian detail dan pengetahuan yang mendalam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun