Cooper mengembangkan sistem "color coded of mental awareness" yang membantu individu meningkatkan kesadaran situasional mereka. Sistem ini terdiri dari lima tingkat, yang masing-masing menunjukkan tingkat kesiapsiagaan yang berbeda:
- White (Puith) : Tidak waspada, dalam keadaan santai dan tidak siap menghadapi ancaman. Kondisi ini dianggap berbahaya jika berada di tempat atau situasi yang tidak aman.
- Yellow (Kuning) : Waspada, tetapi santai. Sesorang dalam kondisi ini sadar akan sekelilingnya dan siap untuk bertindak jika diperlukan. Ini adalah tingkat kesadaran yang Cooper rekomendasikan sebagai kondisi normal untuk beraktivitas sehari-haro, terutama di tempat umum.
- Orange (Jingga) : Waspada terhadap ancaman spesifik. Sesorang dalam kondisi ini telah mengidentifikasi sesuatu yang tampak salah atau mencurigakan dan siap untuk bertindak jika ancaman tersebut menjadi nyata.
- Red (Merah) : Tindakan sedang berlangsung atau ancaman langsung seedang dihadapi. Pada tingkat ini, seseorang siap dan berkomitmen untuk bertindak terhadap ancaman yang sudah jelas.
- Balck (Hitam) : Panik, tidak dapat bertindak, terkejut dan  lengah.Â
Cooper sangat menekankan pentingnya kesiapan mental dalam situasi pertahanan diri. Dia percaya bahwa kemampuan untuk bertindak dengan tegas dan cepat dalam situasi berbahaya sebagian besar bergantung pada kesiapan mental sesorang. Termasuk kemampuan untuk tetap tenang, fokus dan mengambil keputusan yang cepat dan tepat di bawah tekanan.Â
Sistem kode warna dan prinsip-prinsipnya memberikan kerangka kerja yang jelas dan praktis bagi individu untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan dalam menghadapi situasi berbahaya.
SPT ; Menukil Pemikiran Hawkins & Cooper
Dalam upaya membetulkan atau memperbaiki SPT, Wajib Pajak bisa memanfaatkan konsep kesadaran dan kewaspadaan dari kedua tokoh ini. Berikut adalah cara mengintegrasikan pemikiran mereka dalam konteks perpajakan.
Dalam peta kesadaran, wajib Pajak yang berada pada tingkat kesadaran yang lebih tinggi cenderung bersikap jujur, transparan dan bertanggung jawab. Mereka memahami pentingnya membayar pajak dengan melaporkan SPT dengan benar untuk kebaikan bersama. Wajib Pajak juga dapat meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya kepatuhan pajak melalui edukasi, pelatihan dan pemahaman tentang dampak positif dan manfaat pajak terhadap masyrakat.
Dalam "color code of mental awareness" situasi Wajib Pajak dapat diketahui sebagai berikut:
- White: Wajib Pajak dalam keadaan ini tidak menyadari kewajiban mereka atau adanya potensi kesalahan dalam SPT. Ini bisa berbahaya karena ketidaksadaran dapat mengarah pada ketidakpatuhan.
- Yellow: Wajib Pajak waspada dan menyadari pentingnya memeriksa kembali SPT. Mereka rutin memantau informasi dan peraturan pajak untuk memastikan kepatuhan.
- Orange: Wajib Pajak telah menemukan kesalahan atau ketidakakuratan dalam SPT mereka. Mereka mempersiapkan diri untuk mengambil tindakan korektif.
- Red: Wajib Pajak aktif melakukan pembetulan/ perbaikan SPT mereka. Mereka mungkin bekerja dengan konsultan pajak atau menggunakan alat bantu untuk memastikan bahwa semua informasi dilaporkan dengan benar.
- Black: Wajib Pajak dikenakan sanksi atas kesalahan pengisian SPT
Kesadaran dan kewaspadaan adalah konsep penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam kewajiban perpajakan. Hawkins dan Cooper memberikan pandangan berharga tentang bagaimana kesadaran dapat diterapkan untuk meningkatkan kepatuhan dan integritas dalam pelaporan pajak. Mengintegrasikan pemikiran kesadaran dapat membantu Wajib Pajak dalam memperbaiki SPT dengan lebih efektif.Â
Misalnya Wajib Pajak bernama Budi Karya menyampaikan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2023. Setelah beberapa bulan, Budi menyadari bahwa dia telah melakukan kesalahan dan melaporkan penghasilannya secara tidak akurat, di mana beberapa pendapatan dari sumber tertentu belum dilaporkan. Budi khawatir hal ini dapat menyebabkan masalah dengan DJP dan merasa perlu untuk segera menyampaikan pembetulan SPT.
Budi kemudian mulai meningkatkan kesadarannya tentang pentingnya pelaporan pajak yang benar. Budi memahami bahwa melaporkan pajak dengan jujur adalah tanggung jawab moral dan sosial. Buli mulai membaca buku, mengikuti sosialisasi dan seminar tentang pajak, yang meningkatkan pemahaman dan kesadarannya tentang pentingnya transparansi dan kejujuran dalam pelaporan pajak.
Budi mengakui kesalahannya tanpa meras terancam atau malu. Dia melihat koreksi SPT sebagai langkah positif untuk memperbaiki kesalahan dan bertanggung jawab atas tindakannya. Hal tersebut membantunya melepaskan ego dan melihat proses pembetulan SPT sebagai sebuah pembelajaran.