Mohon tunggu...
Pasu Sibarani
Pasu Sibarani Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan

NIM: 55522120006 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Schleriermacher, Nacherleben dan Audit Pajak

27 Maret 2024   11:58 Diperbarui: 27 Maret 2024   12:00 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penggunaan konsep nacherleben dalam audit pajak dapat memberi beberapa keuntungan, yakni:

  • Pemahaman yang lebih baik, dengan menerapkan nacherleben dan memahami konteks bisnis dan keputusan yang telah dibuat maka Auditor akan menghargai kompleksitas situasi dan faktor yang mempengaruhi catatan keuangan.
  • Klarifikasi pemahaman, nacherleben memungkinkan auditor untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut terkait dengan informasi keuangan yang diberikan oleh Wajib Pajak. Dengan cara ini, auditor dapat lebih memahami pemikiran dibalik keputusan dan transaksi yang terjadi, sehingga memungkinkan mereka untuk mengidentifikasi potensi risiko dan atau kejanggalan.
  • Identifikasi potensi kesalahan atau penipuan, dengan merasakan kembali pengalaman yang mendasari transaksi keuangan, auditor dapat lebih peka terhadap tanda-tanda kecurangan atau kesalahan yang mungkin terjadi. Ini memungkinkan mereka untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memverifikasi kepatuhan dan keakuratan pencatatan keuangan.
  • Kerja sama yang lebih baik, dengan mengadopsi pendekatan yang lebih berorientasi pada pemahaman dan empati terhadap situasi Wajib Pajak, auditor dapat membangun hubungan yang lebih baik dengan klien merkea. Hal ini dapat memfasilitasi kolaborasi yang lebih efektif selama proses audit dan memungkinkan penyelesaian yang lebih cepat atau lebih lancar.
  • Pengidentifikasi solusi atau rekomendasi perbaikan, dengan memahami secara lebih baik konteks dan pemikiran di balik transaksi keuangan, auditor dapat memberikan rekomendasi yang lebih bermanfaat bagi Wajib Pajak atau entitas yang sedang diperiksa. Hal ini dapat berupa saran untuk perbaikan proses bisnis, kebijakan maupun praktik yang dapat meningkatkan kepatuhan efisiensi.

Meskipun konsep nacherleben dapat memberikan beberapa keuntungan, penggunaan teknik ini juga memiliki beberapa kekurangan. Beberapa kritik yang bisa diajukan misalnya terkait faktor subjektivitas, di mana hal ini dapat mengarah pada penilaian yang tidak konsisten antara auditor yang berbeda atau antara audit yang berbeda terhadap entitas yang sama. Subjektivitas ini dapat mengurangi keandalan dan konsistensi proses audit. Hal berikutnya terkait dengan keterbatasan empati, di mana meskipun auditor dapat berusaha memahami konteks dan pemikiran Wajib Pajak, terdapat keterbatasan dalam seberapa jauh mereka dapat mengalami kembali pengalaman tersebut. 

Beberapa faktor seperti perbedaan budaya, latar belakang bisnis ataupun situasi yang kompleks mungkin sulit dipahami sepenuhnya oleh auditor. Kemudian ada risiko bias yang membuat auditor mungkin cenderung melihat situasi dari perspektif yang sama dengan klien atau terlalu memahami argumen yang diajukan tanpa mempertimbangkan secara kritis informasi yang diberikan. Auditor juga mungkin terlalu fokus pada aspek subjektif dan kurang memperhatikan bukti konkret yang ada. Nacherleben juga menghadirkan tantangan dalam hal verifikasi objektif, karena terlalu bergantung pada pengalaman dan interpretasi yang subjektif, sehingga sulit untuk menguji secara objektif seberapa akurat atau valid interpretasi yang dibuat oleh auditor.

Mempertimbangkan kritik tersebut, penting bagi auditor untuk menggunakan pendekatan nacherleben dengan hati-hati, memperhatikan keseimbangan antara empati dan objektivitas, serta memastikan bahwa penilaian mereka didasarkan pada bukti dan fakta yang solid.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun