Mohon tunggu...
Bapen Dwi Krisna Winata
Bapen Dwi Krisna Winata Mohon Tunggu... Lainnya - Copywriter and Marketing Strategist

Accomplished Marketing Planner (Content Specialist and Sales Marketing) with a proven track record of driving impactful results over 3 years in diverse sectors encompassing FMCG, Retail, FinTech, IT Telecommunications, Media, and E-Commerce. I orchestrated campaigns that generated a revenue milestone of 10 Billion within just one month. Proficient in developing compelling content strategies to bolster brand visibility, elevate audience engagement, and boost conversion rates.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

10 Hal yang Membatalkan Puasa, Simak Agar Puasamu Sah

20 Februari 2024   16:16 Diperbarui: 12 Maret 2024   14:17 1238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Syarat wajib bagi seseorang yang akan melaksanakan ibadah puasa adalah beragama Islam. Hal ini menjadikan seseorang yang memutuskan untuk keluar dari Islam (Murtad), hilang juga kewajibannya untuk menjalankan ibadah puasa. Kondsi ini membuat individu tesebut tidak akan diterima ibadah puasanya. 

Nah, inilah 10 hal yang membatalkan puasa mulai dari makan dan minum dengan sengaja hingga berhubungan intim. Dengan mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa, kamu bisa menghindari dan lebih berhati-hati agar puasamu tetap sah. Semoga ibadah puasa di bulan suci nantinya dapat diberikan kelancaran hingga hari kemenangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun