Bulan yang dipaling ditunggu-tunggu oleh umat Muslim di seluruh dunia, yaitu Bulan Ramadan akan segera tiba. Bulan yang penuh berkah ini menjadi momen bagi umat Islam beribadah dengan penuh hikmat termasuk melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh. Puasa Ramadan tidak sesederhana menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan amarah agar puasa tidak sia-sia. Berikut, hal-hal yang membatalkan puasa yang perlu kamu ketahui agar puasamu tetap sah.Â
Berikut 10 Hal yang Membatalkan Puasa
Sebagian dari kamu mungkin mengira perkara-perkara yang membatalkan puasa hanya makan dan minum. Faktanya, banyak faktor yang menjadi penyebab puasa kamu tidak sah karena ibadah puasa itu sendiri tentang bagaimana menahan diri dari keinginan yang tidak baik. Yuk, simak 10 hal yang membatalkan puasa, sehingga kamu bisa hindari tindakan berikut.Â
1. Dengan Sadar Makan dan Minum
Makan dan minum dengan sengaja selama waktu berpuasa menjadi hal yang paling umum menjadi penyebab batalnya puasa. Namun, kamu tidak perlu khawatir ketika makan dan minum dalam keadaan lupa atau tidak sadar. Kondisi tersebut tidak membatalkan puasa dan kamu bisa melanjutkan puasa hingga waktu bedug tiba. Tapi, pastikan makanan atau minuman yang tersisa di mulut untuk segera dibuang ya.
2. Â Datangnya Haid dan Nifas
Momen menstruasi atau haid merupakan kondisi bulanan yang dihadapi perempuan selama periode usia subur. Selama menjalankan ibadah Puasa Ramadan, tubuh kita harus dalam keadaan suci. Sehingga, mengalami menstruasi saat berpuasa dianggap batal atau tidak sah. Begitu juga untuk pada masa nifas, darah yang keluar setelah melahirkan dapat membatalkan puasa. Perempuan yang mengalami kondisi di atas, diwajibkan untuk mengganti puasanya.
3. Muntah dengan SengajaÂ
Hal lain yang membatalkan puasa adalah dengan sengaja memuntahkan makanan atau minuman dari perut. Kondisi sengaja di sini adalah dengan menyentak atau memicu muntah secara sengaja. Perlu digaris bawahi bahwa muntah secara tidak sengaja menurut Islam tidak membatalkan puasa selama tidak ada muntahan yang tertelan.
4. Kondisi Gangguan Jiwa atau Hilang Akal
Salah satu syarat atau ketentuan utama menjalankan ibadah Puasa Ramadan adalah berakal sehat. Sehingga, orang-orang dengan kondisi gangguan jiwa yang hilang akal sehatnya (gila) tidak diwajibkan untuk berpuasa karena puasa mereka tidak terhitung sah.