Mohon tunggu...
Bapas Kelas II Polewali
Bapas Kelas II Polewali Mohon Tunggu... Penulis - Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali

Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali adalah kantor yang mengurusi permasalahan dibidang penelitian masyarakat maupun pembimbingan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Gelar Rakor Alternatif Restorative Justice, Kemenkumham dan APH Nyatakan Dukungan

20 Mei 2024   20:32 Diperbarui: 20 Mei 2024   20:40 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Pembimbing Kemasyarakatan akan menjalankan peran Penelitian kemasyarakatan (Litmas) sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan," jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir langsung Kepala BNN Kabupaten Polewali, Syabri Syam, Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar Kombes Pol Nurhabri Nurdin Atjo, Kasi Intel Kejaksaaan Negeri Polewali, Amanat Panggalo, dan para penegak hukum lainnya, Kepala Bapas Polewali, Muhammad Basri.

Seluruh aparat penegak hukum yang hadir sempat menyatakan komitmennya untuk siap menerapkan keadilan restoratif bagi pelaku tindak pidana selagi memenuhi syarat dan peraturan yang sudah ditetapkan.

Kabapas Polewali, Muhammad Basri juga menyampaikan komitmennya bersama jajaran untuk menduung peneraoan Restoratif Justice bagi pelaku dewasa. (am)

@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KANWILKEMENKUMHAMSULBAR #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #PamujiRaharja

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun