Gorontalo, (27/7) - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo), Upt Kanwil Kemenkumham Gorontalo menerima penghargaan dari Anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie
DPR RI Komisi VIII merupakan komisi yang salah satunya membawahi bidang sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Selanjutnya, Penghargaan yang diberikan kepada Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo adalah sebagai bentuk apresiasi kepada Bapas Gorontalo yang selama ini menjadi mitra kerja dalam penanganan dan pendampingan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) di wilayah Provinsi Gorontalo.
Kepala Bapas Gorontalo RM Dwi Arnanto, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ibu Idah Syahidah Rusli Habibie sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI yang telah memberikan Piagam kepada Bapas Gorontalo.
"Kemudian Dwi Arnanto mengatakan bahwa pemberian piagam ini sebagai Apresiasi atas Kontribusi Bapas dalam melakukan Pelayanan dan Penanganan bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di wilayah Provinsi Gorontalo," jelasnya.
Lebih lanjut, RM Dwi Arnanto menjelaskan bahwa sinergitas ini diharapkan dapat terus terjalin untuk memastikan pemenuhan hak-hak serta perlindungan dari perlakuan diskriminasi terhadap penanganan perkara perempuan dan anak