Pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024, pukul 12.30 Wita s.d Selesai, Pembimbing Kemasyarakatan Muda Artoni dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Sarifuddin melaksanakan Wawancara dalam rangka Penelitian Kemasyarakatan untuk program Pembebasan Bersyarat  kepada 4 (Empat) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Pelaihari. Kegiatan dilakukan guna mengambil data serta keterangan terhadap warga binaan sebagai salah satu syarat pemenuhan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat.
Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan di Rutan Pelaihari berjalan dengan tertib dan lancar.
Selanjutnya PK membuat laporan atensi kepada Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H