Pendapat Dari Bapak Damanhuri M.Ag. Dosen Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam ( STAI ) Darussalam Lampung, Berpendapat Bahwa Saat ini yang Diterapkan disebuah pendidikan adalah Kampus Merdeka Dimana Mahasiswa di ijinkan untuk memilih lankah dalam menempuh tugas ahir sebelum di nyatakan lulus sebagai seorang sarjana, jadi sangat setuju dengan program yang di tetapkan oleh Nadiem Makarem Selaku Kemendikbudristek Dimana Tugas ahir bukan hanya membuat skripsi tetapi bisa membuat projek, karya ilmiah, jurnal dan lainya yang bisa disepakati bersama KAPRODInya di masing --masing kampus.
Pada dasarnya banyak mahasiswa yang tidak setuju jika tugas akhir pendidikan tinggi pembuatan Skripsi Tidak Diwajibkan, Tidak diwajibkan membuat skripsi adalah tindakan serius yang harus diambil dengan hati-hati. Penting bagi institusi pendidikan tinggi untuk memiliki kebijakan yang jelas terkait hal ini, dan bagi mahasiswa untuk memahami etika akademik dengan baik agar menghindari pelanggaran yang dapat mengakibatkan penghapusan skripsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H