Mohon tunggu...
Asep Wijaya
Asep Wijaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Pengajar bahasa

Penikmat buku, film, dan perjalanan

Selanjutnya

Tutup

Money

Pilih Maladministrasi atau Mala(-)administrasi?

7 Desember 2017   11:56 Diperbarui: 7 Desember 2017   12:04 3357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun kata malaadministrasi belum menjadi lema dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagaimana maladministration yang telah masuk ke dalam kamus Bahasa Inggris, tetapi proses pembentukan katanya laras dengan kaidah yang berlaku.

Malaadministrasi juga punya sejawat kata serupa yang telah masuk menjadi lema dalam KBBI: malafungsi dan malagizi.

Berkaitan dengan penulisan malaadministasi tanpa atau dengan tanda hubung (-), kaidah ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan membolehkan penggunaan tanda hubung untuk memperjelas hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan.

Seperti dalam "alat pandang-dengar", malaadministrasi juga bisa ditulis mala-administrasi.

Atas uraian proses morfologis itu, penjelasan Noam Chomsky pada sebuah wawancara dengan Lillian R. Putnam pada 1987 menjadi relevan.

Menurut Chomsky, penggunaan bahasa tidak didasarkan pada seperangkat sistem kebiasaan, melainkan upaya kreatif sebuah penciptaan bentuk baru berdasarkan seperangkat sistem kaidah dan prinsip tata bahasa setempat.

Kata maladministrasi, boleh dikatakan sebagai, sebuah mala-tatabahasa (penyimpangan gramatikal), kendatipun kata tersebut telah melekat pada sebuah ketentuan hukum (UU 37/2008).

Kata mala-administrasi, secara morfologis, lebih laras dengan kaidah tata Bahasa Indonesia. Dan bila suatu penciptaan baru boleh ditawarkan, pilihan kata, seperti: mala-tatalaksana atau mala-tadbir laik dijadikan pertimbangan atas sinonim mala-administrasi.

Memang, tidak semua kata yang berhiliran dalam laku percakapan dapat ditemukan dalam kamus. Inilah suatu kondisi yang disebut sebagai kekosongan kosa kata (lexical gap).

Suatu kata baru bisa disusun berdasarkan kaidah dan prinsip pembentukan kata (proses morfologis) sesuai tata bahasa setempat yang berlaku.

Dengan cara itu, suatu bahasa terus hidup dan berkembang selaras dengan kaidah tata bahasa yang melingkupinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun