Lalu dari pengalaman saya pribadi sebagai seorang guru. Di mana banyak kekhawatiran, terutama dari siswa maupun orang tua adanya penyelewengan dana BOS dan BSM. Maupun dana dalam bentuk dan dari sumber lainnya misalnya dana hibah, donasi, dan hasil proposal (khususnya untuk sekolah suasta). Apabila direnungkan, kekawatiran itu sebenarnya wajar. Mengingat uang yang mengucur sangat deras dan sebagian besar bisa diandalkan cairnya.
Contoh kasus, ada proyek pembangunan kelas baru oleh sekolah swasta. Dana tersebut secara “resmi” dibantu oleh proposal hibah dari pemerintah Propinsi. Namun pada praktiknya sekolah masih “memungut” bantuan kepada masyarakat umum dan Pengurus Yayasan untuk penyelesaian proyek tersebut. Padahal secara estimasi biaya, dana proposal itu saja sudah cukup untuk merampungkan ruang kelas secara layak. Akibatnya jikat tidak ada laporan pertanggungjawaban secara tertulis akan terjadi bias. Apakah proyek pembangunan kelas baru itu dari hasil bantuan (hibah) propinsi atau dari bantuan masyarakat. Bila dari keduanya maka tentu harus ada rincian serta dipisahkan agar tidak ada kerancuan.
Implikasi
Dari penjelasan di atas, sudah saatnya lembaga pendidikan berani mengumumkan laporan keuangannya secara profesional. Masyarakat berhak tahu secara detail dari mana saja anggaran dana pendidikan itu hadir dan untuk apa saja anggaran itu digunakan. Dengan kata lain tidak terjadi laporan yang "bias," yakni laporan keuangan yang sumber asal serta penggunaannya tidak jelas, dan masih dicampur aduk menjadi satu.
Bila tidak ada kontrol maka dikhawatirkan sebuah lembaga pendidikan (terutama swasta) akan diarahkan kepada orientasi politik atau kepentingan tertentu. Misalnya diarahkan kepada siapa saja yang mampu mendanai secara dominan lembaga tersebut. Serta dikhawatirkan dana yang diterima tidak digunakan sesuai dengan kebutuhan, bahkan diselewengkan.
Dengan adanya informasi dan laporan yang jelas (terbuka) diharapkan masyarakat luas bisa tahu serta bisa mengontrol penggunaan dana pendidikan untuk hal-hal yang memang dibutuhkan lembaga. Tentu juga agar terhindar dari FITNAH masyarakat, sebaiknya pengolaan dana pendidikan dilakukan secara profesional yaitu yang berasaskan pada keterperincian, keterbukaan, efektif sekaligus efisien, dan logis atau ilmiah. (Banjir Embun/22/05/14)
Saatnya sekolah dan Perguruan Tinggi menjadi contoh keterbukaan informasi sistem keuangan. Beranikah?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H