Mohon tunggu...
A. Rifqi Amin
A. Rifqi Amin Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

A. Rifqi Amin Penulis buku "Pengembangan Pendidikan Agama Islam: Reinterpretasi Berbasis Interdisipliner" dan buku "Sistem Pembelajaran PAI pada Perguruan Tinggi Umum" Tentang aku dan buku karyaku semuanya ada di GOOGLE

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Transparansi Dana Pendidikan

29 Mei 2014   18:52 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:59 561
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1401352907783052729

Lalu dari pengalaman saya pribadi sebagai seorang guru. Di mana banyak kekhawatiran, terutama dari siswa maupun orang tua adanya penyelewengan dana BOS dan BSM.  Maupun dana dalam bentuk dan dari sumber lainnya misalnya dana hibah, donasi, dan hasil proposal (khususnya untuk sekolah suasta). Apabila direnungkan, kekawatiran itu sebenarnya wajar. Mengingat uang yang  mengucur sangat deras dan sebagian besar bisa diandalkan cairnya.

Contoh kasus, ada proyek pembangunan kelas baru oleh sekolah swasta. Dana tersebut secara “resmi” dibantu oleh proposal hibah dari pemerintah Propinsi. Namun pada praktiknya sekolah masih “memungut” bantuan kepada masyarakat umum dan Pengurus Yayasan untuk penyelesaian proyek tersebut. Padahal secara estimasi biaya, dana proposal itu saja sudah cukup untuk merampungkan ruang kelas secara layak. Akibatnya jikat tidak ada laporan pertanggungjawaban secara tertulis akan terjadi bias. Apakah  proyek pembangunan kelas baru itu dari hasil bantuan (hibah) propinsi atau dari bantuan masyarakat. Bila dari keduanya maka tentu harus ada rincian serta dipisahkan agar tidak ada kerancuan.

Implikasi
Dari penjelasan di atas, sudah saatnya lembaga pendidikan berani mengumumkan laporan keuangannya secara profesional. Masyarakat berhak tahu secara detail dari mana saja anggaran dana pendidikan itu hadir dan untuk apa saja anggaran itu digunakan. Dengan kata lain tidak terjadi laporan yang "bias," yakni laporan keuangan yang sumber asal serta penggunaannya tidak jelas, dan masih dicampur aduk menjadi satu.

Bila tidak ada kontrol maka dikhawatirkan sebuah lembaga pendidikan (terutama swasta) akan diarahkan kepada orientasi politik atau kepentingan tertentu. Misalnya diarahkan kepada siapa saja yang mampu mendanai secara dominan lembaga tersebut. Serta dikhawatirkan dana yang diterima tidak digunakan sesuai dengan kebutuhan, bahkan diselewengkan.

Dengan adanya informasi dan laporan yang jelas  (terbuka) diharapkan masyarakat luas bisa tahu serta bisa mengontrol penggunaan dana pendidikan untuk hal-hal yang memang dibutuhkan lembaga. Tentu juga agar terhindar dari  FITNAH masyarakat, sebaiknya pengolaan dana pendidikan dilakukan secara profesional yaitu yang berasaskan pada keterperincian, keterbukaan, efektif sekaligus efisien, dan logis atau ilmiah. (Banjir Embun/22/05/14)

Saatnya sekolah dan Perguruan Tinggi menjadi contoh keterbukaan informasi sistem keuangan. Beranikah?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun