Mohon tunggu...
Bangun Sayekti
Bangun Sayekti Mohon Tunggu... Apoteker - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil

Lahir di Metro Lampung. Pendidikan terakhir, lulus Sarjana dan Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ketika Tanaman Sereh Dilarang

3 Januari 2021   17:43 Diperbarui: 3 Januari 2021   19:00 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Saat membidangi komoditi ekspor pada Balai Penelitian dan Pengembangan Industri Semarang Jawa Tengah, penulis ingin memetakan potensi industri minyak atsiri khususnya minyak sereh, dan minyak daun cengkeh.  Bersama tim, lalu membuat jadual kunjungan ke daerah penghasil minyak atsiri dimaksud. Jadual waktu kunjungan dikirimkan,  2 minggu sebelum waktu kunjungan.

Dalam surat pengantarnya, juga mengharap bantuan Kakandep Perindustrian, agar menginformasikan rencana kunjungan tersebut kepada Kakandep Perkebunan, dan Kakandep Pertanian setempat. Karena dalam kesempatan tersebut, akan kami pergunakan untuk berkoordinasi dengan Instansi penghasil bahan bakunya. Tidak mungkin industri pengolahnya dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, bila tidak mendapat dukungan sepenuhnya dari Instansi penghasil bahan bakunya. 

Rute kunjungan pertama diawali dari, Kabupaten Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang dan Kendal. Lama kunjungan disesuaikan dengan potensi industri minyak atsiri setempat. Kemudian kembali ke Semarang. Rute kunjungan kedua diawali dari, Kabupaten Banjarnegara lalu ke Kabupaten Purbalingga.

Saat tim sampai di Kandep Perindustrian Kabupaten Purbalingga, kebetulan ada teman dari Kandep Purwokerto dan langsung memberitahu kalau sudah ditunggu Kakandep Perindustrian Kabupaten Cilacap. Penulis menjawab, jadual di Kabupaten Cilacap besok lusa, mas. Setelah selesai mengunjungi industri penyulingan minyak atsiri di Purwokerto, jelas penulis.

Iya benar pak, tetapi tadi Kakandep Perindustrian Kabupaten Cilacap sudah menunggu kedatangan bapak, kata teman. Beliau mengatakan kalau acaranya, akan diadakan di Pemda dengan mengundang semua Kepala - Kepala Kandep / Dinas, jelas teman selanjutnya.

Penulis lalu berpikir, benarkah rencana pertemuan yang akan dilaksanakan di Pemda memang untuk acara penulis. Akhirnya setelah dari Kandep Perindustrian Purbalingga, rombongan langsung menuju ke Kandep Purwokerto untuk kunjungan ke penyulingan minyak atsiri di daerah ini.

Setelah acara kunjungan ke penyulingan minyak atsiri selesai, semula memang dijadualkan bermalam di Purwokerto, baru esok paginya ke Cilacap. Tetapi karena sudah ditunggu Kakandep Perindustrian Cilacap, sore itu juga langsung ke Cilacap. Karena tim tiba di Cilacap sudah sore, kami langsung menuju ke rumah Kakandep untuk mengetahui secara pasti, benarkah pertemuan yang akan dilaksanakan di Pemda besuk itu, memang diporsikan untuk pertemuan dengan tim penulis.

Setelah bertemu, Kakandep merasa senang. Dan memang kedatangan penulis sudah ditunggu -- tunggu. Beliau menginformasikan, kalau ada kegalauan di industri penyulingan minyak sereh.

Alasannya. Industri minyak sereh di Cilacap terancam tutup, dengan adanya larangan budidaya tanaman sereh. Karena tanaman sereh dinilai merusak struktur tanah, jelasnya. Dan besuk pagi para penyuling minyak sereh dari Desa Dayeuh Luhur, akan mampir kesini dulu ingin bertemu dengan bapak, sebelum ke acara yang difasilitasi Pemda, lanjut beliau.

Esok paginya penulis dikenalkan dengan perwakilan penyuling minyak sereh dari desa Dayeuh Luhur, yang berbatasan langsung dengan Jawa Barat. Dengan didampingi Kakandep, menyampaikan uneg -- unegnya.  Mengingat penyuling minyak sereh dari desa dimaksud tidak dapat berbahasa Indonesia, maka Kakandep yang menjelaskan kepada penulis.

Intinya dengan adanya larangan penanaman sereh, masyarakat menjadi resah. Karena selama ini masyarakat di desa Dayeuh Luhur, bila memerlukan uang untuk bayar uang sekolah anak, beli beras dan keperluan lain yang sifatnya mendadak sekalipun, tidak pernah mengalami kesulitan. Tinggal memotong tanaman sereh di kebunnya, lalu dibawa ke penyulingan langsung menjadi duwit, katanya.

Disisi lain kami dari para penyuling minyak sereh menjadi galau, bila tanaman sereh di larang lalu kami mau menyuling apa? Karena selama ini, mata pencaharian kami dari menyuling minyak sereh itu. Diinformasikan pula bahwa abu sisa pembakaran daun sereh, dapat dipergunakan sebagai pupuk, sambung Kakandep menirukan penyampaian mereka.

Abu sisa pembakaran daun sereh ini, diperoleh dari pembakaran daun sereh yang telah disuling minyaknya. Daun sereh yang telah disuling, dipergunakan sebagai bahan bakar dalam penyulingan. Jadi dari bahan baku daun sereh, tidak ada sisa yang terbuang percuma, lanjut Kakandep menjelaskan. Baiklah, bapak -- bapak saya sudah mengerti duduk permasalahannya, insya-Allah ada jalan keluarnya.

Pada waktu yang telah ditentukan, pertemuan dimulai dengan dihadiri para Kakandep / Kadis disamping para penyuling minyak sereh dan tim penulis, dipimpin Kabag Perekonomian Pemda Cilacap.

Dalam pertemuan, oleh pimpinan sidang diinformasikan memang ada larangan penanaman sereh di daerah ini.  Karena tanaman sereh, dinilai dapat merusak struktur tanah dan rakus akan unsur hara.

Selanjutnya masing -- masing Kandep / Dinas menyampaikan pendapatnya. Singkat katanya dari Perkebunan mengusulkan, agar tanaman sereh diganti dengan tanaman panili yang lebih menguntungkan. Peternakan mengusulkan, agar tanaman sereh digantikan dengan tanaman rumput gajah yang dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak.

Akhirnya pimpinan sidang memberi waktu kepada lembaga penelitian, untuk menyampaikan pendapat. Penulis mengapresiasi atas usul dari teman -- teman Kandep / Dinas yang telah menyampaikan pendapatnya.

Kesemua usulan tersebut, sangat baik. Namun izinkan saya menyampaikan pendapat, agar dalam upaya mencari jalan keluar atas masalah ini, tidak ada yang merasa dirugikan. Jangan sampai mengatasi masalah, malah dapat menimbulkan masalah lain yang lebih besar.

Panjang lebar yang penulis kemukakan dalam pertemuan tersebut, intinya: Kita selaku Pembina, akan lebih bijaksana bila kita tidak mengharuskan masyarakat menanam jenis tanaman tertentu, yang belum jelas pemasarannya. Karena masyarakat tentunya akan secara otomatis memilih, jenis tanaman yang lebih menguntungkan bagi dirinya.

Walau tidak ada keharusan menanam, dari instansi Pembinanaya. Siapa yang akan menjamin kebutuhan hidup masyarakat, yang selama ini menanam sereh. Bila tanaman serehnya harus dibongkar, dan diganti dengan tanaman baru, serta menunggunya sampai tanaman yang baru tadi menghasilkan, dan hasilnya laku dijual.

Mengenai tanaman sereh yang dinilai merusak struktur tanah, nampaknya juga perlu dikaji kembali. Karena apapun jenis tanamannya. Bila sekali tanam hanya dipungut hasilnya tanpa dirawat untuk mengembalikan unsur hara yang dibutuhkan bagi kehidupannya, sudah barang tentu akan rusak struktur tanahnya.

Sebagai contoh tanaman nilam. Bila sekali tanam hanya diambil hasilnya, tanpa peremajaan dan perawatan yang baik, setelah di panen 5 kali,  kualitas minyaknya juga akan menurun.

Lebih lanjut penulis mengatakan, bahwa sebelumnya kami telah mendiskusikan dengan teman -- teman Kakandep Perkebunan dan Kakandep Pertanian, saat mengunjungi Kandep Perindustrian setempat, sebelum sampai di Cilacap.

Penulis menanyakan pengaruh tanaman sereh terhadap tanaman lain, khususnya padi bagaimana? Beliau menjawab tidak ada pengaruh terhadap produktivitas tanaman padi. Bahkan dijelaskan oleh beliau, tanaman padi yang disekelilingnya ditanami sereh, aman dari gangguan celeng ( babi hutan ) jelas beliau.

Lebih lanjut oleh beliau dijelaskan, tanaman sereh sangat baik dan cocok ditanam dilereng -- lereng gunung ( sebagai tanaman terasering ), untuk mencegah terkikisnya tanah tatkala hujan. 

Kecuali itu, tanaman sereh juga dikenal sebagai tanaman pioneer. Artinya tanaman ini dapat tumbuh di tanah yang tandus. Tanah tandus yang telah ditumbuhi sereh, lama -- kelamaan akan berubah struktur tanahnya dan malah akhirnya tanah ini dapat ditumbuhi oleh tanaman lain. Bila tanaman lain tadi dinilai lebih menguntungkan, meski petani tidak diharuskan menanam, tentu mereka akan menanamnya.

Setelah penulis menyampaikan pendapat,  dan karena sudah tidak ada lagi sumbang saran  dari peserta pertemuan, akhirnya sidang ditutup. Dengan simpulan yang disampaikan oleh pimpinan sidang sebagai berikut: "Pemda Cilacap tutup mata dan tutup telinga, silahkan industri penyulingan minyak sereh jalan terus". Disambut tepuk tangan peserta pertemuan.

Setelah sidang selesai para peserta sidang saling bersalaman, dan khususnya penyuling minyak sereh mengucapkan terima kasih. Demikian juga Kakandep Perindustrian Cilacap juga mengucapkan terima kasih, karena atas pertemuan ini, kegalauan penyuling minyak sereh selama ini telah sirna seketika, kilah beliau.

Setelah menyalami semua peserta sidang, akhirnya kami pamit untuk melanjutkan kunjungan mengakhiri rute kedua ini, yaitu ke Kandep Perindustrian Kabupaten Kebumen.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun