Disisi lain kami dari para penyuling minyak sereh menjadi galau, bila tanaman sereh di larang lalu kami mau menyuling apa? Karena selama ini, mata pencaharian kami dari menyuling minyak sereh itu. Diinformasikan pula bahwa abu sisa pembakaran daun sereh, dapat dipergunakan sebagai pupuk, sambung Kakandep menirukan penyampaian mereka.
Abu sisa pembakaran daun sereh ini, diperoleh dari pembakaran daun sereh yang telah disuling minyaknya. Daun sereh yang telah disuling, dipergunakan sebagai bahan bakar dalam penyulingan. Jadi dari bahan baku daun sereh, tidak ada sisa yang terbuang percuma, lanjut Kakandep menjelaskan. Baiklah, bapak -- bapak saya sudah mengerti duduk permasalahannya, insya-Allah ada jalan keluarnya.
Pada waktu yang telah ditentukan, pertemuan dimulai dengan dihadiri para Kakandep / Kadis disamping para penyuling minyak sereh dan tim penulis, dipimpin Kabag Perekonomian Pemda Cilacap.
Dalam pertemuan, oleh pimpinan sidang diinformasikan memang ada larangan penanaman sereh di daerah ini. Â Karena tanaman sereh, dinilai dapat merusak struktur tanah dan rakus akan unsur hara.
Selanjutnya masing -- masing Kandep / Dinas menyampaikan pendapatnya. Singkat katanya dari Perkebunan mengusulkan, agar tanaman sereh diganti dengan tanaman panili yang lebih menguntungkan. Peternakan mengusulkan, agar tanaman sereh digantikan dengan tanaman rumput gajah yang dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak.
Akhirnya pimpinan sidang memberi waktu kepada lembaga penelitian, untuk menyampaikan pendapat. Penulis mengapresiasi atas usul dari teman -- teman Kandep / Dinas yang telah menyampaikan pendapatnya.
Kesemua usulan tersebut, sangat baik. Namun izinkan saya menyampaikan pendapat, agar dalam upaya mencari jalan keluar atas masalah ini, tidak ada yang merasa dirugikan. Jangan sampai mengatasi masalah, malah dapat menimbulkan masalah lain yang lebih besar.
Panjang lebar yang penulis kemukakan dalam pertemuan tersebut, intinya: Kita selaku Pembina, akan lebih bijaksana bila kita tidak mengharuskan masyarakat menanam jenis tanaman tertentu, yang belum jelas pemasarannya. Karena masyarakat tentunya akan secara otomatis memilih, jenis tanaman yang lebih menguntungkan bagi dirinya.
Walau tidak ada keharusan menanam, dari instansi Pembinanaya. Siapa yang akan menjamin kebutuhan hidup masyarakat, yang selama ini menanam sereh. Bila tanaman serehnya harus dibongkar, dan diganti dengan tanaman baru, serta menunggunya sampai tanaman yang baru tadi menghasilkan, dan hasilnya laku dijual.
Mengenai tanaman sereh yang dinilai merusak struktur tanah, nampaknya juga perlu dikaji kembali. Karena apapun jenis tanamannya. Bila sekali tanam hanya dipungut hasilnya tanpa dirawat untuk mengembalikan unsur hara yang dibutuhkan bagi kehidupannya, sudah barang tentu akan rusak struktur tanahnya.
Sebagai contoh tanaman nilam. Bila sekali tanam hanya diambil hasilnya, tanpa peremajaan dan perawatan yang baik, setelah di panen 5 kali, Â kualitas minyaknya juga akan menurun.