Ini penting sekali, bahwa ketika sedang bertengkar, maka jangan gampang sekali bilang cerai –atau meminta cerai.
Cuma karena masalah sedikit, nggak perlu kalian membentak, “Ya udah, Mas. Kalau kamu nggak suka sama sikapku, kamu ceraikan saja aku!”
Ini bahaya, bagaimana jika suami terpancing dan keceplosan, “Baik. Kamu kira aku takut? Mulai sekarang kita cerai!”
Nah, jatuh deh talak. Ingat, kata cerai itu sakti. Diucapkan dengan serius atau bercanda, ia sah. Kalau baru talak satu, kalian masih gampang rujuknya. Tapi kalau sudah talak tiga, maka kalian harus berpisah. Bisa bersatu lagi, tapi susah sekali. Masing-masing harus menikah dulu dengan orang lain –sebenar-benar pernikahan dan tak boleh direkayasa. Ketika sudah bercerai, baru kalian boleh menikah lagi.
Karena hal inilah, maka ketika bertengkar, jangan sampai kalian gampang berkata cerai. Marahlah dengan sebaik-baiknya marah, jangan berlebihan. Jika merasa sudah tak sanggup ditahan lagi, maka lebih baik pergi ke masjid. Duduk merenung dan bermunajatlah kepada Allah. Dengan begitu, hal-hal yang tak diingankan bisa dihindari.
Demikian.
Tulisan ini saya posting juga di www.bangsyaiha.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H