Itu merupakan gambaran nyata, bahwa banyak orang yang belum dapat berbuat sesuai dengan perintah dan petunjuk-Nya? Sehingga pendapat yang didengung-dengungkan justru, bertentangan dengan firman Allah. Disatu sisi orang mengharamkan babi, disisi lain Allah menyatakan tidak ada dosa bila seseorang terpaksa harus memakan daging babi. Padahal setiap hari ( 24 jam ) umat Islam diwajibkan sembayang 5 waktu, untuk melatih dirinya. Dan sudah terbiasa menyatakan Allah Maha Besar, Allah Maha Agung, Allah Maha Tinggi, ...... Allah Maha Kuasa. Tetapi dalam prakteknya, manusia masih merasalebihkuasa dari Allah Tuhan Yang Maha Kuasa.
Akankah diteruskan, pemahaman yang mendasarkan atas kata orang? Atau umat Islam akan hijrah  mengikuti perintah dan petunjuk Allah Tuhan Yang Maha Kuasa? Mudah - mudahan dari penjelasan ini, dapat menggugah semangat umat Islam untuk mempelajari atau mengaji dan menggali lebih dalam lagi, makna yang terkandung dalam ayat - ayat Allah, sekaligus meluruskan hal -- hal yang belum tepat. Sehingga setiap perbuatannya benar--benar atas dasar perintah dan petunjuk Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, dan bukan atas dasar kata orang saja apapun predikat orang dimaksud.
Untuk itu mari dikaji bersama surat berikut, dengan jujur dan menurunkan atau mengesampingkan gengsi dan perasaan, merasa paling benar. Surat Al An'aam ayat 145. Katakanlah : Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang di wahyukan kepadaku, sesuatu yang diharam kan bagi orang yang memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi -- karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak  (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Â
Bila dicermati bunyi ayat ini, senada dengan ayat -- ayat sebelumnya. Tetapi dari ayat ini sudah ada penjelasan lanjut tentang darah, dan sudah ada pemilahan yang lebih rinci. Dalam ayat tersebut dinyatakan bahwa bahan makanan dari daging hewan yang diharamkan untuk dimakan, ada 2 katagori. Pertama bahan makanan dari daging yang dikatagorikan kotor, dan katagori kedua bahan makanan dari daging yang disembelih atas nama selain Allah.
Katagori Pertama. Bahan makanan dari daging yang dikatagorikan kotor, yaitu: bangkai, darah yang mengalir dan daging babi. Mengapa jenis bahan makanan dari daging katagori ini diharamkan? Penulis mohon kesabaran sobat pembaca budiman, untuk menunggu uraian selanjutnya tentang benarkah babi haram? Dalam artikel selanjutnya, dengan judul Menghindari Berpikir Melampaui Kuasa Allah (2).  Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H