Pranala bacaan:
- Kompas. (2024). Prabowo Lempar Wacana Maafkan Koruptor Asal Mengembalikan Uang Hasil Korupsi. Diakses dari https://www.kompas.id/artikel/prabowo-lempar-wacana-maafkan-koruptor-asal-mengembalikan-uang-hasil-korupsi‌
- Tempo. (2024). Yusril Jelaskan Maksud Pernyataan Prabowo: Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Uang Negara. Diakses dari https://www.tempo.co/hukum/yusril-jelaskan-maksud-pernyataan-prabowo-maafkan-koruptor-asal-kembalikan-uang-negara-1183940
- ‌Sindonews. (2024). Jaksa Agung Bilang Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Perlu Dipenjara, Begini Kata KPK. Diakses dari https://nasional.sindonews.com/read/670173/13/jaksa-agung-bilang-korupsi-di-bawah-rp50-juta-tak-perlu-dipenjara-begini-kata-kpk-1643356880#goog_rewarded
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!