Mohon tunggu...
said abdullah
said abdullah Mohon Tunggu... Bankir - Politisi

Senang Membaca dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

APBN 2019 di Tengah Perlambatan Ekonomi Global

7 Desember 2019   19:50 Diperbarui: 10 Desember 2019   13:47 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perekonomian Indonesia sendiri relatif mampu bertahan ditengah himpitan perlambatan ekonomi, sehingga masih mampu tumbuh positif diatas angka 5 persen. Tetapi dengan melihat kinerja ekonomi hingga penghujung tahun 2019, perlu mempersiapkan diri mungkin menghadapi badai (storm) yang lebih dahsyat.

Pertama, masih bertumpunya pertumbuhan ekonomi terhadap konsumsi publik, perlu mendapat perhatian kita bersama. Kedepan, tentu kita berharap kontribusi belanja Pemerintah, investasi dan ekspor bisa lebih ditingkatkan. Belanja Pemerintah diharapkan bisa memberikan stimulus bagi masyarakat. 

Investasi khususnya PMA akan sangat tergantung dari iklim investasi yang kondusif dan insentif fiskal yang menjadi daya tarik tersendiri bagi kalangan dunia usaha. Sehingga daya tahan perekonomian nasional dalam menghadapi perlambatan ekonomi global bisa semakin kuat.

Kedua, dengan melihat realisasi penerimaan sektor perpajakan yang tidak akan mencapai target hingga akhir tahun 2019.

Pemerintah perlu segera merevisi aturan yang menghambat penerimaan sektor perpajakan, mengusulkan reformasi perpajakan (tax reform) agar bisa memperbaiki regulasi yang sudah ada untuk meningkatkan penerimaan perpajakan. 

Tax reform ini sendiri secara komprehensif akan menyasar enam kelompok isu perpajakan (PPh, UU PPN, UU KUP, UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta UU lainnya yang berpengaruh atau dipengaruhi oleh UU ini), sehingga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perekonomian nasional dalam mendorong peningkatan penerimaan sektor perpajakan.

Ketiga, disiplin dalam pengelolaan subsidi perlu ditingkatkan. Hasil temuan Laporan keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN 2018, menunjukkan bahwa Pemerintah perlu memperhatikan agar peningkatan belanja subsidi secara signifikan tidak terulang ke depannya, walaupun hal ini masih sesuai dengan UU APBN TA 2018. 

Realisasi belanja subsidi tahun 2018 sebesar Rp. 216 triliun melebihi pagu anggaran yang ditetapkan APBN sebesar Rp. 156 triliun dan meningkat sebesar Rp. 50 triliun dibandingkan dengan tahun 2017. Kondisi ini diharapkan tidak terulang dalam APBN 2019 dan 2020 nanti.

Keempat, memperkuat belanja yang lebih produktif. Pemerintah mesti konsisten menjaga kinerja belanja, terutama belanja produktif seperti belanja modal untuk dapat menjaga bahkan memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi tahun depan. 

Sepanjang tahun 2019, pemerintah masih sulit menyerap belanja modal secara maksimal padahal belanja modal punya efek ganda (multiplier effect) yang lebih besar ke sektor riil ketimbang belanja pegawai atau belanja barang.

Kelima, Pemerintah perlu terus mendorong efektivitas bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Mengingat masih besarnya masyarakat yang rentan terhadap kemiskinan, walaupun angka kemiskinan dan pengangguran terus menurun dalam beberapa tahun terakhir ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun