Mohon tunggu...
bang joe
bang joe Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis sebuah hobby untuk berbagi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tidak tahu harus berbuat apa? Anda dapat memulai dengan menekan tombol ikuti.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Diduga AJB Minta Dibatalkan Ini Klarifikasi Jelasnya

26 Desember 2021   10:46 Diperbarui: 26 Desember 2021   15:52 575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sengkang,- Haji Rahmat Agustan anak dari H. Agustan, Minggu 26 Desember 2021 datang menemui awak media guna memberikan keterangan dan  membawa mengeluarkan setumpuk berkas yang isinya bukti tanah bapaknya di duga hendak di ambil alih dengan cara penyerobotan dan ada upaya oknum pengacara inisial S  bersama sama membujuk penjual untuk membatalkan Akte Jual Beli (AJB) milik bapaknya H. Agustan dan kasusnya terlapor ke polres Wajo pasal pengrusakan dan penyerobotan, namun dugaannya H. Rahmat,  belum di selesaikan di Polres Wajo (Sengkang)

Tanah H. Agustan tersebut sesuai AJB No. 1255/JB/2017 tanggal 23 November 2017, terletak di desa Lempa, Kecamatan Pamnana, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulsel seluas 5.054 meter persegi Sertifikat no 273/Lempabeserta Gambar Situasi 20 Mei 1987 Nomor 365/1987.

Menurut anak H. Agustan, H. Rahmat Agustan, tanah bapaknya ini di masuki secara paksa oleh beberapa orang diantaranya yang terlapor RN, ID, dan lainnya.

Akibat masuknya mereka tersebut membuat tanah milik bapaknya (H. Agustan) rusak pepohonan dan tanahnya rusak dengan alat berat.  Dan anehnya ada oknum pengacara inisial S, yang mencoba mendatangi rumah penjual tanah tersebut untuk meminta membatalkan AJB yang di miliki keluarganya (Rahmat Agustan,red)

Bukti Surat Laporan H.Agustan kepada pihak kepolisian yang belum tuntas (dok dari keluarga H. Rahmat Agustan)
Bukti Surat Laporan H.Agustan kepada pihak kepolisian yang belum tuntas (dok dari keluarga H. Rahmat Agustan)

Kasus ini juga sudah bapak saya melapor dengan bukti surat Laporan jelas, hanya hingga kini belum ada titik terang kasus pelaporan pengrusakan ini. Ada bukti laporannya, tegas H. Rahmat Agustan 

Setelah melapor polisi mereka terlapor memasuki lagi lahan bapak saya, kembali merusak pohon dan menggusur tanah dengan alat berat. Hebat betul perbuatan mereka tidak tersentuh tertangkap oleh petugas kepolisian, berkali-kali melakukan perbuatan yang sama tidak terjerat hukum, tegas H. Rahmat dengan nada keras dan kesal.

Kini ada oknum pengacara S datang kerumah Subeda untuk meminta AJB bapakku dibatalkan, tambah H. Rahmat

Oknum pengacara S datang ke rumah Subeda pada pukul 23.00 wita malam hari (foto dari penggalan video -pribadi)
Oknum pengacara S datang ke rumah Subeda pada pukul 23.00 wita malam hari (foto dari penggalan video -pribadi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun