"Saya Gito Ngangun sangat berterimakasih atas adanya informasi usaha yang sudah ditegur oleh satpol PP kota Makassar beberapa waktu lalu namun tetap membandel buka usahanya hingga pukul 22.00 Wita ini. Saya akan berikan arahan kembali esok kepada pelaku usaha di wilayah Polsek UjungPandang agar bisa menaati Surat Edaran tersebut," ujar Gito.
Pihak Satpol PP kota Makassar yang di konfirmasi lewat Whatsapps, hingga saat ini belum memberikan tanggapan akan adanya pelaku usaha yang sudah di tegur dan di duga kuat tidak mengindahkan surat edaran PJ Walikota tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H