hal yang sering di pertanyakan, apa itu pajak.?, apa itu ppn.?, apa itu itu PPnBM.?
disini akan kita bahas mengenai pajak,pajak pertambahan nilai, dan pajak pembelian atas brang mewah.
Apa itu pajak...?
Defenisi Pajak
Pajak adalah kontribusi wajib dari setiap orang atau badan usaha terhadap negara yang sifatnya memaksa sesuai dengan undang undang tanpa adanya imbalansecara lamgsung.
Pajak terbagi menjadi dua bagian yaitu;
1.pajak langsung
adalah pajak yang pembayaranya di tanggung sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain.
cth;Pajak penghasilan(PPh).
2.paja tidak langsung
adalah pajak yang pembayaranya dapat dialihkan kepada pihak lain.
cth;pajak pertambahan nlai(PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah(PPnBM).