Mohon tunggu...
Helmi Abu Bakar elLangkawi
Helmi Abu Bakar elLangkawi Mohon Tunggu... Penulis - Pengiat Sosial Kegamaan dan Esais di berbagai Media serta Pendidik di Lembaga Pendidikan Islam

Khairunnas Affa' linnas

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

KPI dan Transformasi Penyiaran Aceh, Peran Kader Ansor di Era Digital

2 November 2024   23:29 Diperbarui: 2 November 2024   23:53 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
M Reza Fahlevi dan Komisioner KPI Aceh serta Pj Gubernur 

Era digital, keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga pengawas dan fasilitator dunia penyiaran diharapkan dapat mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku media untuk mengembangkan siaran yang edukatif dan informatif. 

KPI Aceh diharapkan tidak hanya mengatur dan mengawasi konten, tetapi juga menginisiasi program-program yang mendukung pengembangan penyiaran lokal, serta mengupayakan agar konten yang disiarkan sesuai dengan nilai-nilai lokal dan nasional.

Dengan dukungan KPI Aceh, dunia penyiaran lokal diharapkan mampu bertransformasi menjadi wadah informasi yang tidak hanya mengedukasi tetapi juga memperkuat ikatan budaya dan sosial masyarakat Aceh. 

Melalui sinergi dan inovasi dalam konten siaran, revitalisasi media penyiaran lokal dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar, tepat, dan sesuai dengan karakteristik budaya Aceh, sekaligus memperkokoh peran penyiaran sebagai penghubung antarwarga di tengah tantangan modernisasi.

Pasca pelantikan KPI Aceh yang dilakukan Pj Gubernur Aceh diharapkan keberadaan KPI mampu menjadi lembaga yang eksis dalam mewarnai dunia penyiaran di negeri Serambi Mekkah ke arah yang lebih baik. Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menyampaikan harapan besar kepada anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027 yang baru saja dilantik.

 Dalam sambutannya, Safrizal menegaskan pentingnya KPI Aceh sebagai garda utama dalam menjaga kualitas dan arah dunia penyiaran di Aceh, terutama dalam membentuk karakter anak bangsa melalui konten yang disiarkan.

Safrizal mengingatkan bahwa media memiliki peran strategis dalam membangun peradaban yang baik dan sejalan dengan nilai-nilai budaya Aceh serta Indonesia. 

Oleh karena itu, ia berharap KPI Aceh mengawal konten siaran agar tetap sesuai dengan koridor hukum dan etika, serta mencegah konten yang tidak sesuai dengan budaya, seperti ujaran kebencian yang kerap muncul di media sosial. Hal ini menurutnya penting untuk melindungi masyarakat Aceh dari pengaruh negatif yang merusak nilai-nilai lokal dan nasional.

Selain itu, Safrizal mengimbau KPI Aceh agar membangun komunikasi yang efektif dengan berbagai media penyiaran. Ia berharap KPI dapat melakukan pengawasan secara persuasif, yaitu melalui pendekatan yang bersahabat dan edukatif. Dengan cara ini, KPI Aceh diharapkan tidak hanya mengawasi, tetapi juga bekerja sama dengan media untuk membangun lingkungan siaran yang sehat dan berkualitas.

Pj Gubernur Aceh berharap kehadiran ketujuh anggota KPI Aceh yang baru dilantik --- Akhyar ST, Acik Nova S.Pdi, M. Reza Fahlevi S.Pd, M. Sos Muhammad Harun SH.I, Samsul Bahri SE, Dr. Muslem Daud M.ED, dan Murdali SH --- dapat membawa perubahan positif, menghidupkan kembali gairah penyiaran lokal, dan menciptakan program siaran yang bermanfaat bagi masyarakat Aceh.

 Melalui sinergi yang baik dengan para pelaku media, KPI Aceh diharapkan mampu berkontribusi secara signifikan dalam memperbaiki kualitas siaran dan memperkuat identitas budaya Aceh di tengah tantangan zaman.

Kader Ansor Sosok Punggawa KPI Aceh 

Punggawa KPI Aceh dari tujuh komisioner tersebut salah seorang diantaranya M. Reza Fahlevi yang merupakan kader Ansor salah satu banom Nahdlatul Ulama (NU).

Sosok M. Reza Fahlevi merupakan anak muda millenial dan sosok inspiratif yang berkomitmen kuat untuk membangun masyarakat, terutama melalui peran aktifnya di bidang penyiaran. Sebagai tokoh muda yang berasal dari Beureunuen, Pidie, perjalanan hidup Fahlevi menunjukkan dedikasi dan komitmennya dalam mengabdi kepada masyarakat. 

Dokpri 
Dokpri 

Pria yang merupakan salah satu kader Nahdiyin yang merupakan pengurus Ansor dengan latar belakang pendidikan yang solid di UIN Ar-Raniry (S1) dan Unimal (S2), serta pengalaman organisasi yang luas, Fahlevi kini menjabat sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Aceh, khususnya sebagai Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan Sistem Penyiaran.

Berdasarkan catatan biografinya, sejak masa masa remaja hingga jenjang mahasiswa, Fahlevi telah menunjukkan kecenderungan yang kuat dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Keterlibatannya di berbagai organisasi telah membentuk karakternya sebagai pemimpin yang memiliki kemampuan komunikasi dan advokasi yang mumpuni. 

Salah satu tonggak penting dalam pengembangan karakter kepemimpinannya adalah saat ia menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa di UIN Ar-Raniry. Pengalaman ini tidak hanya membekalinya dengan kemampuan memimpin, tetapi juga mengasah keahliannya dalam berdiplomasi, berkomunikasi, serta memperjuangkan aspirasi mahasiswa.

Putra kelahiran Negeri Tgk Chik Ditiro itu setelah menyelesaikan pendidikan formalnya, Fahlevi tidak berhenti untuk mengabdi pada masyarakat. Ia melanjutkan perjuangannya melalui keterlibatan dalam Gerakan Pemuda Ansor Banda Aceh, sebuah organisasi kepemudaan di bawah Nahdlatul Ulama (NU). 

Di organisasi ini, Fahlevi aktif dalam menyebarkan nilai-nilai yang sejalan dengan visi NU, menunjukkan ideologi NU yang kuat yang ia warisi dari tujuh generasi sebelumnya. Ikatan Fahlevi dengan NU sangat dalam, dan ini menjadi bekal yang berharga dalam setiap kiprahnya, khususnya di bidang penyiaran yang ia geluti saat ini.

Sosok muda enerjik yang kerap disapa Gus MRZ (M Reza Fahlevi) sebagai komisioner KPID Aceh, tentunya Gus MRZ memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa lembaga penyiaran di Aceh mampu menyajikan konten yang berkualitas dan sesuai dengan nilai-nilai lokal. 

Tugasnya tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pengembang kebijakan. Ia berperan dalam merancang kebijakan yang mendukung lembaga penyiaran agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik di tengah kemajuan teknologi dan perubahan pola konsumsi informasi. 

Revitalisasi dan Inovasi Media Penyiaran Berbasis Qanun 

Revitalisasi dan inovasi media penyiaran di Aceh dengan basis Qanun Nomor 2 Tahun 2024 menjadi terobosan penting untuk menghadapi tantangan industri penyiaran di era digital. 

Qanun ini memberikan dasar hukum khusus yang mengatur penyiaran berbasis internet dan media sosial di Aceh, menjadikannya langkah lebih maju dibandingkan regulasi di tingkat nasional yang belum sepenuhnya mengatur ranah digital. 

Hal ini memungkinkan Aceh memiliki pendekatan spesifik, atau "lex spesialis," yang dirancang sesuai dengan nilai-nilai lokal dan kebutuhan masyarakatnya.

Sebagai Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan Sistem Penyiaran, Fahlevi melihat Qanun ini sebagai landasan strategis untuk memastikan lembaga penyiaran lokal tetap relevan dan memiliki daya saing di tengah gempuran konten digital dari platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube. 

Menurutnya, regulasi ini akan membantu dunia penyiaran di Aceh beradaptasi dengan tuntutan zaman tanpa mengorbankan nilai-nilai budaya dan sosial masyarakat Aceh. 

Qanun ini juga memberikan kerangka kerja yang jelas bagi penyiaran berbasis internet untuk memastikan bahwa konten yang disebarluaskan tetap berada dalam koridor hukum dan norma budaya yang berlaku di Aceh.

Selain itu, Fahlevi percaya bahwa Qanun ini dapat memacu inovasi dan kolaborasi antara media penyiaran konvensional dengan media digital. 

Dengan landasan hukum yang kuat, lembaga penyiaran dapat lebih percaya diri mengembangkan konten berbasis lokal yang menarik untuk generasi muda, yang kini lebih banyak mengonsumsi informasi dari media sosial dan platform daring. 

Inovasi ini diharapkan mampu menjembatani kesenjangan antara media penyiaran tradisional dan kebutuhan informasi yang serba cepat dan interaktif dari era digital.

Dengan Qanun Nomor 2 Tahun 2024 sebagai acuan, Fahlevi berharap agar dunia penyiaran di Aceh dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam mendidik serta membentuk karakter masyarakat. 

Regulasi ini diharapkan tidak hanya mengatur tetapi juga memberdayakan media penyiaran lokal untuk tampil lebih progresif, kreatif, dan tetap berpijak pada budaya lokal Aceh.

Menurutnya, regulasi ini berfungsi sebagai "lex spesialis" yang memastikan bahwa segala bentuk penyiaran, baik yang berbasis konvensional maupun digital, berjalan sesuai dengan nilai-nilai budaya dan agama yang kuat di Aceh.

KPI dan Transformasi Penyiaran di Era Digital

Reza Fahlevi menekankan pentingnya mengoptimalkan peran dan wewenang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di era digital untuk menanggapi perubahan dalam pola konsumsi media. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, KPI perlu mengadaptasi strategi pengawasan dan regulasi yang mencakup tidak hanya media konvensional seperti televisi dan radio, tetapi juga platform digital seperti YouTube, TikTok, dan Instagram.

Salah satu langkah yang disarankan adalah memperkuat pengawasan dengan mengintegrasikan sistem pemantauan yang menggunakan teknologi canggih, seperti kecerdasan buatan. 

Dengan pendekatan ini, KPI dapat mendeteksi konten yang melanggar aturan dengan cepat, termasuk siaran langsung dan konten provokatif yang berpotensi merugikan masyarakat.

Penyusunan regulasi yang dinamis juga menjadi penting, di mana KPI perlu mengadaptasi peraturan untuk media berbasis internet. Contohnya, Qanun Nomor 2 Tahun 2024 yang diterapkan di Aceh dapat menjadi model yang bermanfaat untuk daerah lain dengan karakteristik lokal yang berbeda.

Hal ini akan memastikan bahwa konten digital sesuai dengan budaya dan norma masyarakat setempat.

Fahlevi juga menyoroti perlunya program edukasi literasi digital untuk membekali masyarakat dengan kemampuan menilai informasi secara kritis. Edukasi semacam ini dapat dilakukan melalui sosialisasi di sekolah, kampus, dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya konten yang sehat dan memahami dampak negatif dari konten berbahaya.

Di era digital, KPI diharapkan dapat mendorong inovasi dalam konten lokal yang relevan, menarik, dan mendidik. 

Dengan menjadi fasilitator yang mendukung kolaborasi antara lembaga penyiaran konvensional dan kreator digital, KPI dapat membantu menciptakan konten yang mencerminkan nilai-nilai lokal dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kerja sama dengan platform digital juga dianggap penting, di mana KPI dapat menjalin hubungan dengan perusahaan teknologi untuk mengimplementasikan regulasi yang lebih efektif.

 Ini termasuk mekanisme untuk otomatisasi peringatan dan penghapusan konten yang melanggar, sehingga standar penyiaran dapat dijaga dengan lebih baik.

Selain itu, penegakan hukum dan pemberian sanksi yang cepat terhadap pelanggaran konten di media digital menjadi aspek penting untuk memastikan kepatuhan. KPI perlu memiliki kekuatan hukum yang memadai untuk menegakkan aturan, tidak hanya pada lembaga penyiaran konvensional tetapi juga pada akun atau kanal digital yang melanggar ketentuan.

Dengan mengoptimalkan peran pengawasan, edukasi, dan kolaborasi, KPI dapat berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas konten di era digital, menjaga integritas penyiaran, serta melindungi masyarakat dari konten yang merugikan. 

Upaya ini juga akan mendukung pembangunan budaya dan karakter masyarakat Indonesia

M Reza Fahlevi (Dokpri)
M Reza Fahlevi (Dokpri)

Peran Fahlevi di KPIAceh dengan kapasitasnya diharapkan mampu mewarnai perubahan dalam dunia media dan penyiaran di negeri Serambi Mekkah dan diharapkan mampu memberikan melibatkan aspek pengawasan, edukasi, dan pengembangan. 

Baginya, lembaga penyiaran tidak hanya sekadar menjadi sarana untuk menyebarkan informasi, tetapi juga harus berperan sebagai sumber edukasi dan hiburan yang mendidik bagi masyarakat. 

Reza menekankan pentingnya lembaga penyiaran untuk menyajikan informasi yang akurat, mendidik, dan menginspirasi, terutama di Aceh yang dikenal dengan nilai-nilai sosial dan agama yang kuat. 

Fahlevi berharap agar kualitas konten penyiaran dapat lebih ditingkatkan agar dapat membentuk opini publik yang positif serta mendukung pembangunan sosial dan moral masyarakat.

Sosok nahdhiyin kreatif itu dengan visi yang besar, Fahlevi melihat bahwa KPI Aceh harus berperan proaktif dalam menghadapi perubahan zaman. 

Salah satu tantangan utama adalah bagaimana mengintegrasikan kemajuan teknologi digital dengan kebutuhan masyarakat akan informasi yang berkualitas. 

Fahlevi berkomitmen untuk menjadikan KPI Aceh sebagai lembaga yang tidak hanya mengawasi, tetapi juga mengedukasi dan mendorong lembaga penyiaran untuk terus berinovasi. 

Menurutnya, sinergi antara KPI dan lembaga penyiaran sangat penting dalam mewujudkan penyiaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh, baik dari segi konten maupun nilai-nilai yang disampaikan.

M Reza Fahlevi (Dokpri)
M Reza Fahlevi (Dokpri)

Dirinya sebagai tokoh muda millenial yang memiliki latar belakang pendidikan kuat dan pengalaman organisasi yang luas, Fahlevi membawa visi besar untuk dunia penyiaran di Aceh. 

Kiprahnya di KPID Aceh tidak hanya menunjukkan dedikasinya sebagai seorang regulator, tetapi juga sebagai seorang aktivis yang memiliki komitmen tinggi terhadap nilai-nilai keagamaan dan budaya lokal.

 Dengan ideologi NU yang ia anut dan pengalaman panjang dalam organisasi kepemudaan, Fahlevi yakin bahwa lembaga penyiaran dapat berperan lebih besar dalam mendidik dan membangun masyarakat Aceh.

Selain tugas-tugas pengawasan, Fahlevi juga terlibat dalam pengembangan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyiaran di Aceh. Ia percaya bahwa melalui kebijakan yang baik, lembaga penyiaran dapat lebih berperan dalam menyajikan program-program yang informatif, edukatif, dan sesuai dengan budaya lokal. 

Dengan adanya regulasi seperti Qanun Nomor 2 Tahun 2024, Fahlevi berharap agar KPID Aceh dapat menjadi pelopor dalam mengembangkan kebijakan penyiaran yang inovatif di Indonesia, yang tidak hanya memperhatikan aspek teknis, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai lokal.

Dedikasi dan komitmen Fahlevi dalam mengawal dunia penyiaran di Aceh menunjukkan keteguhannya dalam memperjuangkan kemajuan masyarakat

. Bagi Fahlevi, tugas di KPID adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, karena penyiaran adalah salah satu sektor yang memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan opini publik. 

Dengan latar belakang pendidikan, pengalaman organisasi, dan ideologi yang kuat, Fahlevi yakin bahwa ia dapat membawa perubahan positif dalam dunia penyiaran di Aceh.

Secara keseluruhan, M. Reza Fahlevi adalah sosok inspiratif yang berkomitmen untuk memajukan masyarakat Aceh melalui perannya di KPID. 

Sebagai seorang aktivis muda yang memiliki visi besar, Fahlevi berupaya untuk menjadikan KPID Aceh sebagai lembaga yang mampu menegakkan regulasi dengan bijaksana, melindungi nilai-nilai lokal, dan tetap relevan di tengah perubahan zaman. 

Ia berharap agar lembaga penyiaran di Aceh tidak hanya berfungsi sebagai media informasi, tetapi juga sebagai sarana pendidikan dan hiburan yang berkualitas.

Fahlevi berharap agar KPI Aceh dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola dunia penyiaran yang sesuai dengan nilai-nilai lokal dan agama. 

Sebagai seorang komisioner yang juga seorang aktivis NU, Fahlevi berkomitmen untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya. 

Keinginannya untuk melihat dunia penyiaran di Aceh berkembang ke arah yang lebih baik merupakan cerminan dari semangatnya dalam mengabdi kepada masyarakat.

Dunia dengan perkembangan yang kian canggih dalam segala aspek termasuk digitalisasi penyiaran dan media tentunya dalam menghadapi perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, Fahlevi menekankan pentingnya inovasi dan adaptasi bagi lembaga penyiaran. 

Ia berharap agar KPI Aceh dapat berperan aktif dalam mendorong lembaga penyiaran untuk terus berinovasi sehingga dapat bersaing dengan media digital. 

Dengan demikian, ia yakin bahwa lembaga penyiaran di Aceh tidak hanya akan bertahan, tetapi juga berkembang seiring dengan kemajuan teknologi, tanpa mengesampingkan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.

Kiprah Fahlevi di dunia penyiaran memberikan harapan baru bagi masyarakat Aceh. Dirinya sebagai tokoh muda millenial yang berideologi kuat dan berpengalaman luas, ia memiliki visi yang jelas dalam mengembangkan lembaga penyiaran di Aceh. 

Diharapkan dengan dukungan dari masyarakat dan sinergi yang baik antara KPI dan lembaga penyiaran, Fahlevi optimis bahwa penyiaran di Aceh akan terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan sosial dan moral masyarakat. 

Mari kita jadikan media dan dunia penyiaran termasuk KPI Aceh sebagai "nakhodanya" menjadi jembatan untuk membumikan kebaikan dan perbaikan serta ladang berfastibikul khairat di negeri ini juga wasilah mengumpulkan pundi-pundi pahala untuk hari esok yang lebih baik. Lantas sudahkah kita melakukannya?

Wallahu Muwaffiq Ila Aqwamith Thariq

Tgk Helmi Abu Bakar el-Langkawi

Jurnalis NU Online dan Alumni Dayah MUDI Samalanga serta Ketua Ansor Pijay Era 2019-2024

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun