''Selain itu dengan adanya pendidikan formal Pesantren ini, Â juga santri dayah mendapatkan legalitas ijazah yang sudah diakui keformalannya secara ketentuan perundang-undangan yang berlaku,'' paparnya.
Abi Muhajir selaku Sekretaris Yayasan Al- Hanafiah Pondok Pesantren Puteri Muslimat Samalanga sangat mengapresiasi pelaksanaan visitasi kesiapan penerbitan izin operasional Satuan Pendidikan Muadalah pada Dayah/Pesantren di Aceh khususnya Dayah Putri Muslimat Samalanga.
''Berkah bulan Muharram ini tentunya sangat berharap tahun ini dapat diberikan izin untuk melaksanakan hajatan yang telah lama diimpikan tersebut terwujud dengan menerima santriwati mu'adalah perdana baik tingkat Wustha dan Ulya,'' pintanya. (*).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H