Informasi yang dihimpun media ini dikutip dari website Panwaslih Pidie Jaya disebutkan bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019.
Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Pidie Jaya melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada hari Senin, tanggal 24 Oktober 2022, pukul 09.30 WIB, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pidie Jaya, hari ini tanggal 26 Oktober 2022.
Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut: https://pidiejaya.bawaslu.go.id/
Pihak Panwaslih Pidie Jaya juga memberikan pengumuman kepada nama-nama terpilih untuk menyerahkan Surat rohani dan surat Keterangan Bebas Dari Penyalahgunaan Narkotika Dari Rumah Sakit atau Puskesmas yang disampaikan paling lambat tanggal 28 Oktober 2022 kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan yang beralamat di Kantor Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya Jln. Banda Aceh - Medan, Km. 154, Gp. Bunot, Kecamatan Meureudu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H