Salah seorang warga Blang Dalam atas nama Idris, akhirnya berhasil lolos sebagai salah seorang Panwascam Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya pasca pengumuman yang disampaikan Panwaslih Pidie Jaya.
"Alhamdulillah, dari tiga warga Blang Dalam yang ikut tes wawancara masing-masing atas nama Idris, Hidayatullah dan Saiful Andika hanya satu yang lolos sebagai Panwascam Bandar Dua atas nama Idris dengan nomor tes 193," ungkap Mukhtar M Ali Keuchik Gampong Blang Dalam kepada media ini, Rabu, (26/10/2022).
Mukhtar mengatakan meskipun hanya seorang yang lolos setidaknya telah mewakili Gampong Blang Dalam dan berharap amanah yang telah diemban mampu dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Terima kasih kepada warga Blang Dalam yang telah berjuang meskipun belum berhasil Lolos dan hanya seorang yang lolos sebagai Panwascam, mari kita doakan semoga amanah tersebut dapat dilaksanakan dengan amanah dan tanggungjawab," pintanya.
Sementara itu Idris saat dihubungi media ini menyebutkan selain dirinya, Panwascam Bandar Dua lainnya yang lolos atas nama Liwaul Hamdi dan Mukhlis.
Idris mengatakan keberhasilan ini tidak terlepas dari doa orang tua, guru, kawan juga warga Blang Dalam khususnya dan umumnya semua pihak yang tidak mungkin disebutkan satu persatu.
"Sekali lagi terima kasih atas doa dan bantuannya, semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab," ujarnya.
Informasi yang dihimpun media ini dikutip dari website Panwaslih Pidie Jaya disebutkan bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019.
Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Pidie Jaya melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada hari Senin, tanggal 24 Oktober 2022, pukul 09.30 WIB, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pidie Jaya, hari ini tanggal 26 Oktober 2022.
Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut: https://pidiejaya.bawaslu.go.id/
Pihak Panwaslih Pidie Jaya juga memberikan pengumuman kepada nama-nama terpilih untuk menyerahkan Surat rohani dan surat Keterangan Bebas Dari Penyalahgunaan Narkotika Dari Rumah Sakit atau Puskesmas yang disampaikan paling lambat tanggal 28 Oktober 2022 kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan yang beralamat di Kantor Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya Jln. Banda Aceh - Medan, Km. 154, Gp. Bunot, Kecamatan Meureudu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H