Mohon tunggu...
Bang Auky
Bang Auky Mohon Tunggu... Freelancer - KBC 54|Kompasianer Brebes Jateng| Golet Jeneng Disit Mengko Jenang Teka Dewek

Pariwisata adalah locomotif ekonomi baru dimana banyak gerbong yang mengikuti dari UMKM, Transportasi, Pemandu Wisata, Hotel dan Restoran, Seniman, Souvenir dan mitra-mitra pariwisata yang lain.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hari Batik Nasional Wujud Kebanggaan pada Warisan Budaya Bangsa

2 Oktober 2022   22:42 Diperbarui: 2 Oktober 2022   22:54 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap tanggal 02 Oktober kita memperingati Hari Batik Nasional, sebagai wujud kebanggaan kita pada warisan luhur Bangsa Indonesia. Peringatan ini tentu ada dasar dan landasan hukumnya. 

Penetapan ini berdasarkan ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO. 

Diperkuat oleh Keputusan Presiden atau Keppres No. 33 Tahun 2009 tertanggal 17 November pada era Presiden Bambang Yudhoyono. 

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

Berbicara mengenai batik tak lepas berbicara motif batik. Berbagai ragam dan corak serta motif batik tersebar di seluruh penjuru nusantara. Motif tersebut dipengaruhi kondisi alam, flora dan fauna, tradisi serta banyak faktor lainnya. Namun dari banyak motif batik yang ada di Indonesia kita memiliki 20 motif batik yang terkenal, seperti :

1. Motif Batik Tujuh Rupa, Pekalongan;

2. Motif Batik Sogan, Solo;

3. Motif Batik Gentongan, Madura;

4. Motif Batik Mega Mendung, Cirebon;

5. Motif Batik Kraton, Yogyakarta;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun