Setiap tanggal 02 Oktober kita memperingati Hari Batik Nasional, sebagai wujud kebanggaan kita pada warisan luhur Bangsa Indonesia. Peringatan ini tentu ada dasar dan landasan hukumnya.Â
Penetapan ini berdasarkan ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO.Â
Diperkuat oleh Keputusan Presiden atau Keppres No. 33 Tahun 2009 tertanggal 17 November pada era Presiden Bambang Yudhoyono.Â
Berbicara mengenai batik tak lepas berbicara motif batik. Berbagai ragam dan corak serta motif batik tersebar di seluruh penjuru nusantara. Motif tersebut dipengaruhi kondisi alam, flora dan fauna, tradisi serta banyak faktor lainnya. Namun dari banyak motif batik yang ada di Indonesia kita memiliki 20 motif batik yang terkenal, seperti :
1. Motif Batik Tujuh Rupa, Pekalongan;
2. Motif Batik Sogan, Solo;
3. Motif Batik Gentongan, Madura;
4. Motif Batik Mega Mendung, Cirebon;
5. Motif Batik Kraton, Yogyakarta;
6. Motif Batik Simbut, Banten;
7. Motif Batik Parang, Pulau Jawa;
8. Motif Batik Kawung, Jawa Tengah;
9. Motif Batik Pring Sedapur, Magetan;
10. Motif Batik Geblek Renteng, Kulonprogo.Â
Kebanggaan kita pada Batik seperti halnya menjaga kedaulatan bangsa. Warisan leluhur harus kita jaga dan lestarikan jangan sampai diakui negara lain.Â
Dari sejak dulu wanita Indonesia mengenakan batik sebagai busana sehari-hari dan menggunakan motif batik tertentu untuk menerima tamu agung, perayaan tertentu atau untuk melaksanakan upacara tertentu. Batik tidak lengkap dikenakan tanpa kebaya. Kebaya juga sudah kita usulkan sebagai warisan budaya tak benda asal Indonesia.Â
(KBC-54|Kompasianer Brebes Jateng|)Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI