Klarifikasi desa wisata dari rintisan, berkembang, maju dan mandiri akan membuat mudah dalam pembinaan. Kita juga harus bisa membedakan desa wisata, wisata desa dan wisata pedesaan, sehingga tidak asal menempelkan plang dan klaim sendiri sebagai desa wisata. Karena harus melalui berbagai tahapan untuk menjadi desa wisata.Â
Jika tidak melalui tahapan yang sudah ditentukan oleh pemerintah melalui Perda Desa Wisata atau Pergub Desa Wisata, maka desa wisata akan kehilangan marwah dan hanya menjadi destinasi wisata.Â
Apalagi jika membuat desa wisata hanya untuk mengejar bantuan pemerintah atau organisasi pemberi donor, maka desa wisata tersebut tidak akan bertahan lama dan nanti hanya akan tinggal papan nama saja.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H