Desa wisata di tahun 2021 menjadi sebuah produk pariwisata yang paling banyak diminati. Terbukti beberapa event bertajuk desa wisata digelar untuk mencari desa wisata unggulan dari berbagai kategori.Â
Karena setelah pandemi berlalu, desa wisata akan menjadi tujuan wisata yang paling banyak dicari dengan keunikan dan ciri khas yang tidak dimiliki oleh daya tarik wisata lainnya.Â
Dalam sebuah kesempatan bersama Biro Perekonomian Setda Jateng, Disporapar Jateng dan Forum Komunikasi Desa Wisata (FK Deswita Jateng) melakukan perjalanan ke dua Desa wisata dengan daya tarik yang berbeda yaitu Desa Wisata Saung Ciburial, Garut, Jabar dan Desa Wisata Penggarit, Pemalang, Jateng.Â
Desa wisata Saung Ciburial menawarkan kehidupan masyarakat desa seperti berkebun, beternak  dan kebiasaan masyarakat menjadi daya tarik wisata.Â
Domba  yang sudah dikenal masyarakat luas menjadi sajian yang istimewa dengan paket wisata yang berharga jutaan Rupiah. Belum lagi Teh Kewer minuman masyarakat setempat yang kini menjadi minuman selamat datang, begitu juga dengan permainan tradisionalnya.Â
Sebaliknya Desa Wisata Penggarit menjadikan tradisi dan budaya menjadi daya tariknya. Berbagai tradisi seperti sedekah bumi, pemilihan kepala desa (Boyong Kentongan), Maulid Nabi dan tradisi lokal yang tumbuh subur di desa Penggarit.Â
Begitu juga dengan petilasan atau makam tokoh agama atau sesepuh menjadi pelengkap daya tarik. Makanan tradisional yang dikemas menjadi lebih menarik dan kekinian bisa dijadikan event untuk menarik wisawatan.Â
Dari perjalanan tersebut kita bisa menyimpulkan dan menjadi acuan pembaca yang akan mengelola desa wisata.Â
1. Desa wisata adalah asset kepariwisataan yang berbasis pada potensi pedesaan dengan segala keunikan dan daya tariknya yang dapat diberdayakan dan dikembangkan sebagai produk wisata. Dan terintegrasi dengan nilai tradisi, seni, budaya, kuliner, homestay, souvenir, kriya dan kearifan masyarakat setempat.Â
2. Desa wisata tidak menjual tiket tetapi paket wisata yang akan menyuguhkan potensi yang ada di desa wisata tersebut.Â
3. Paket wisata bisa berisi atraksi dan aktivitas dari daya tarik wisata alam, kebudayaan atau buatan.Â
4. Event menjadi kekuatan untuk mengenalkan potensi wisata juga menarik wisawatan. Kebudayaan, seni dan tradisi atau permainan rakyat jika dikemas secara epik akan menjadi paket unggulan.Â
5. Pemberdayaan masyarakat menjadi ciri dari desa wisata.Â
6. Dibutuhkan komitmen yang kuat antara pemerintah desa, pengelola dan masyarakat.Â
7. Dibutuhkan produk hukum sebagai dasar pengelolaan desa wisata dan perlindungan terhadap program-program yang dilaksanakan.Â
8. Pengelolaan desa wisata bisa dilakukan kelompok masyarakat, bumdes atau koperasi.Â
9. Penerapan pentahelix dan Ancilarry dalam promosi dan pemasaran desa wisata.Â
10. Promosi yang dilakukan baik melalui website, media atau mengikuti event kepariwisataan.Â
Klarifikasi desa wisata dari rintisan, berkembang, maju dan mandiri akan membuat mudah dalam pembinaan. Kita juga harus bisa membedakan desa wisata, wisata desa dan wisata pedesaan, sehingga tidak asal menempelkan plang dan klaim sendiri sebagai desa wisata. Karena harus melalui berbagai tahapan untuk menjadi desa wisata.Â
Jika tidak melalui tahapan yang sudah ditentukan oleh pemerintah melalui Perda Desa Wisata atau Pergub Desa Wisata, maka desa wisata akan kehilangan marwah dan hanya menjadi destinasi wisata.Â
Apalagi jika membuat desa wisata hanya untuk mengejar bantuan pemerintah atau organisasi pemberi donor, maka desa wisata tersebut tidak akan bertahan lama dan nanti hanya akan tinggal papan nama saja.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H