Dari perjalanan tersebut kita bisa menyimpulkan dan menjadi acuan pembaca yang akan mengelola desa wisata.Â
1. Desa wisata adalah asset kepariwisataan yang berbasis pada potensi pedesaan dengan segala keunikan dan daya tariknya yang dapat diberdayakan dan dikembangkan sebagai produk wisata. Dan terintegrasi dengan nilai tradisi, seni, budaya, kuliner, homestay, souvenir, kriya dan kearifan masyarakat setempat.Â
2. Desa wisata tidak menjual tiket tetapi paket wisata yang akan menyuguhkan potensi yang ada di desa wisata tersebut.Â
3. Paket wisata bisa berisi atraksi dan aktivitas dari daya tarik wisata alam, kebudayaan atau buatan.Â
4. Event menjadi kekuatan untuk mengenalkan potensi wisata juga menarik wisawatan. Kebudayaan, seni dan tradisi atau permainan rakyat jika dikemas secara epik akan menjadi paket unggulan.Â
5. Pemberdayaan masyarakat menjadi ciri dari desa wisata.Â
6. Dibutuhkan komitmen yang kuat antara pemerintah desa, pengelola dan masyarakat.Â
7. Dibutuhkan produk hukum sebagai dasar pengelolaan desa wisata dan perlindungan terhadap program-program yang dilaksanakan.Â
8. Pengelolaan desa wisata bisa dilakukan kelompok masyarakat, bumdes atau koperasi.Â
9. Penerapan pentahelix dan Ancilarry dalam promosi dan pemasaran desa wisata.Â
10. Promosi yang dilakukan baik melalui website, media atau mengikuti event kepariwisataan.Â