Mohon tunggu...
Ardi Bagus Prasetyo
Ardi Bagus Prasetyo Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang Guru Muda, ASN, lulusan Universitas Mulawarman tahun 2020, Pendidikan, Biografi, sepakbola, E-sport, Teknologi, Politik, dan sejarah Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Benarkah Guru Senantiasa Menjadi Korban Kebijakan?

17 Oktober 2022   07:36 Diperbarui: 17 Oktober 2022   07:54 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika kita berbicara di Indonesia saja, profesi guru sama halnya dengan profesi lain pada umumnya. Para guru memiliki hak yang setara untuk hidup layak dan sejahtera. Berlindung di balik istilah "guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa" merupakan suatu hal yang tak masuk akal. 

Mengapa dikatakan demikian, karena pada dasarnya semua profesi dan pekerjaan yang telah dilakukan dengan rasa ikhlas serta ketulusan akan lebih baik dihargai dan diberikan suatu penghargaan yang pantas. 

Penghargaan tersebut pada hakikatnya akan berguna bagi pelaku profesi alias guru itu sendiri demi menunjang kesejahteraan dan memotivasi agar dapat lebih kompeten dan profesional di masa depan.

Namun, yang menjadi masalah saat ini. Pemberian kesejahteraan yang didapatkan oleh guru di Indonesia bukannya merata. Melainkan hanya dinikmati oleh mereka yang memiliki statuis Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para guru yang berada di ruang lingkup sekolah swasta. 

Sementara untuk guru honorer negeri baik yang berada di sekolah perkotaan, maupun sekolah terpencil, hanya mendapatkan penghasilan yang justru kurang. Alhasil, banyak guru di berbagai sekolah di Indonesia yang terkendala persoalan gaji justru harus mencari penghasilan tambahan guna menunjang biaya kehidupan sembari berharap-harap cemas akan masa depannya di kemudian hari. 

Mengacu pada data yang dirilis oleh databoks, jumlah guru di Indonesia berdasarkan statistik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hingga awal tahun 2022. 

Tercatat jumlah guru dan tenaga kependidikan (GTK) mencapai angka 3.357.935 orang. Jumlah tersebut menjadi yang terbesar dengan rincian jumlah guru menyentuh angka 2.906.239 orang. 

Lebih lanjut, data dari Kemendikbud juga menyatakan bahwa mayoritas guru di sekolah merupakan generasi milenial yang berada di rentang usia 30 hingga 39 tahun, yaitu sebanyak 851.316 orang. Angka ini setara dengan 29,29% dari 2.906.239 guru di Indonesia.

Tak cukup sampai di situ, jumlah persebaran guru justru didominasi oleh mereka yang mendekati masa pensiun. Yakni sebanyak 793.780 guru berusia 50-59 tahun atau 27,31% dari total guru Indonesia. 

Dengan paparan data di atas, kita dapat memetakan secara kasar bahwa dari 270 juta orang jumlah penduduk di Indonesia, ada hampir tiga juta orang yang mau tidak mau harus siap mengajar di berbagai wilayah di Indonesia dengan perbandingan 1 guru/920 orang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun