Mohon tunggu...
Ardi Bagus Prasetyo
Ardi Bagus Prasetyo Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang Guru Muda, ASN, lulusan Universitas Mulawarman tahun 2020, Pendidikan, Biografi, sepakbola, E-sport, Teknologi, Politik, dan sejarah Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

100 Tahun Eka Tjipta Widjaja dan Cahaya Terang Sinarmas dalam Upaya Membangun Negeri

21 Agustus 2022   21:19 Diperbarui: 21 Agustus 2022   21:34 926
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Dokpri/ilustrasi-Sinarmas-untuk-Indonesia)

PT. APP SINAR MAS (Lebih dari sekedar kertas)

Mulai berdiri sekitar tahun 1972 yang digagas oleh seorang bernama Eka Tjipta Widjaja. Asia Pulp & Paper (APP) sendiri mulai didirikan ketika perusahaan Tjiwi Kimia didirikan oleh Eka Tjipta Widjaja sebagai produsen soda kaustik kecil. 

Pada tahun 1978, Tjiwi Kimia memulai produksi kertas awal sebanyak 12.000 ton pertahun. Pada bulan Desember 1976, Indah Kiat membentuk perusahaan patungan antara CV Berkat (Perusahaan Indonesia), Chung Hwa Pulp Corporation dan Yuen Foong Yu Paper Manufacturing Company LTD. dari Taiwan. 

Kemudian sekitar tahun 1986, Sinar Mas Group mengakuisisi 675 total saham Indah Kiat atas perintah Singgih Wahab Kwik (Kowik). Chung Hwa dan Yuen Foong Yu memiliki masing-masing saham sebesar 23% dan 10%. Dalam perjalanannya PT APP Sinar Mas melalui produknya terutama bahan kertas telah banyak tersebar di seluruh pasar skala nasional dan mungkin hingga pasar global. 

Beragam manfaat dan keunggulan ditawarkan oleh kertas hasil olahan dari perusahaan PT APP Sinar Mas salah satunya produk andalan Sinar Dunia (SiDu). Mulai dari varian kertas yang tersedia sesuai ukuran dari yang F4, A4, dan A3. Kertas-kertas tersebut senantiasa dimanfaatkan untuk beragam keperluan. 

Sebagai contoh ketika kita menjadi seorang mahasiswa atau pekerja kantoran. Kita senantiasa dituntut untuk selalu siap menyelesaikan tugas yang diberikan dengan cara mencetaknya dan kemudian dikumpulkan kepada para konsumen bahwa produknya memanglah yang terbaik. 

Selain ketebalan, harga yang terjangkau juga menjadi alasan tersendiri mengapa kertas HVS SiDu masih tetap eksis hingga saat ini. Selain keperluan penugasan, kertas juga diperlukan untuk urusan lain semisal korespondensi, percetakan buku, pemberkasan atau administrasi perkantoran dan masih banyak lagi. 

Selain produk kertas, ragam produk lain juga tercipta dari olahan pihak perusahaan PT APP Sinarmas yakni kertas tisu. Seperti kita ketahui, kertas tisu merupakan alat pembersih praktis yang dapat digunakan dengan mudah kapanpun dan di manapun kita berada. 

Dalam 100 tahun Eka Tjipta Widjaja dan kiprah Sinarmas untuk Indonesia, dua nama tersebut seakan tak dapat dipisahkan dari  kehidupan masyarakat Indonesia. Kita sudah kadung cinta dengan produk Sinarmas salah satunya kertas dan juga olahan lain macam tisu dan pembungkus makanan. 

Semua itu tak terjadi secara instan, semua diawali dari merintis dan sempat jatuh bangun merintis usaha dan sempat terseok-seok di awal kiprahnya, kini Sinar Mas telah tumbuh dan berkembang menjadi perusahaan besar berskala nasional dan internasional yang telah memiliki ratusan ribu karyawan yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Walau sosok Eka Tjipta Widjaja telah tiada, namun semangat juangnya untuk membangun negeri tak akan pernah memudar. Semangat juang Bapak Eka Tjipta Widjaja akan selalu menerangi Indonesia melalui kipra PT. Sinarmas Group yang senantiasa siap meningkatkan kualitas pembangunan demi Generasi Indonesia Emas tahun 2045.

#SalamLiterasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun