Mohon tunggu...
Ardi Bagus Prasetyo
Ardi Bagus Prasetyo Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang Guru Muda, ASN, lulusan Universitas Mulawarman tahun 2020, Pendidikan, Biografi, sepakbola, E-sport, Teknologi, Politik, dan sejarah Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Nestapa Pulau Obi, "Ketika Pendatang Jadi Pemenang dan Warga Lokal Jadi Penumpang"?

25 Juli 2022   07:00 Diperbarui: 25 Juli 2022   07:07 1309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(https://www.mongabay.co.id/)

Sementara latar belakang suku dari masyarakat Obi yang hidup di Pulau tersebut terdiri dari suku Buton, suku Tobelo-Galela, Ternate, Tidore, Makian-Kayoa, Bugis, Makassar, dan Jawa.

Pulau Obi sendiri jika dilihat dari potensi sumber daya alam yang terdapat di sana, sektor tambang menjadi salah satu sektor yang sejak beberapa tahun terakhir kerap dikembangkan secara masif. 

Potensi sumber daya alam sektor tambang yang terdapat di sana antara lain emas, batubara, nikel, semen, minyak bumi dan lain sebagainya. Karena besarnya potensi sumber daya alam sektor tambang tersebut, sehingga dijadikan sebagai salah satu kontribusi pendapatan daerah Halmahera selatan.

Tambang Nikel Pulau Obi

(https://ekonomi.bisnis.com/)
(https://ekonomi.bisnis.com/)

Salah satu perusahaan terbesar yang berhasil mewadahi beberapa anak perusahaan di sana yakni Harita Group menjadi salah satu perusahaan besar yang memilki andil besar terhadap pengelolaan dan pengolahan pabrik nikel di Obi. 

Industri Nikel yang ada di daerah tersebut telah bergerak sejak tahun 2018. Desa Kawasi menjadi saksi hidup dari perjalanan panjang jejak perusahaan tersebut berhasil menancapkan pondasi pertamanya dalam upaya mengeruk kekayaan alam Pulau Obi. 

Desa tersebut telah terkepung sejak tahun 2007. Masyarakat yang hidup dan menggantungkan hidupnya dari yang awalnya sebagai nelayan kini harus bekerja ekstra melaut hingga ke laut lepas di luar dari wilayah Pulau Obi. 

Pasalnya beberapa perusahaan penunjang dari PT Harita Group, yakni PT Trimegah Bangun Persada dan PT Gane Permai Sentosa telah berhaslil mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) dari Bupate Halmahera Selatan dengan konsesi seluas 5.524 hektar. 

Selain itu beberapa perusahaan lain yang terafiliasi dengan Harita dan operasi di atas IUP PT Trimegah Bangun Persada yang juga bergerak dalam produksi bijih nikel antara lain PT Megah Surya Pertiwi, PT Halmahera Persada Lygend, dan PT Halmahera Jaya Feronikel.

Pencemaran Lingkungan (rusaknya ekosistem Laut Obi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun