Pengalaman Pandemi Global yang pernah terjadi yang dikenal sebagai Flu Spanyol berlangsung selama hampir 3 tahunan dari tahun 1918 -- 1920, demikian pula Flu Asia yang terjadi di tahun 1957 -- 1958, dan Flu Hongkong tahun 1967-an.Â
Kendatipun tidak bisa disamakan situasi dan kondisi saat ini dengan masa lampau, boleh jadi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang kedokteran dan obat-obatan pada masa abad ke-20 yang lalu tidaklah semaju saat ini terlebih lagi pengaruh Perang Duania yang semakin memperparah keadaan pada waktu itu.
Namun, kesemuanya tergantung kepada diri 'kita' sendiri, bagaimana mengahadapi situasi pandemi yang sedemikian ini. Keberhasilan yang gilang gemilang menghentikan penyebaran wabah dengan berbagai sumber daya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada dan sebagainya menyebabkan gelombang serangan virus ini tak perlu berlarut-larut.
Kata kuncinya adalah kedisiplinan semua komponen masyarakat dan bangsa tanpa terkecuali untuk mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi  penyakit mematikan ini.
Sebagian saja tidak berdisiplin akan dapat menyebabkan ancaman bagi yang lainnya. Maka ini menjadi faktor yang men-degenerate kemungkinan penyelenggaraan Pilkada secara normal.
Sedangkan Opsi C adalah pilihan yang paling bisa diterima akal sehat untuk tetap terhindar dari gelombang lanjutan dari bencana Covid-19 ini. 18 bulan sejak dinyatakan darurat memberikan waktu yang cukup panjang bagi masyarakat untuk memahami tentang apa dan bagaimana wabah penyakit serta berbagai dampaknya yang luas bagi perikehidupan dalam berbagai aspek sosial, ekonomi bahkan politik sehingga membentuk prilaku dan sikap dalam mengatasi persoalan ini.
Kebosanan 'di rumah saja' serta penderitaan demi penderitaan lainnya yang relatif berkepanjangan kiranya mendorong kesadaran untuk sesegera mungkin mengakhiri keadaan ini secara 'disiplin bersama'.Â
Jika suasana psikologis ini terjadi yang pada akhirnya pandemi ini benar-benar berakhir tidak lebih dari satu tahun maka Opsi C yang tahapannya dimulai lagi pada bulan Maret 2021 menjadi pilihan yang sangat aman dan rasional.
Hanya saja dari sisi calon dan atau partai pendukung opsi ini adalah pilihan yang paling tidak dikehendaki. Pasalnya, menuju hari pemilihan yang 'sakral' itu pasti disertai dengan menguras energi tenaga, pikiran bahkan biaya yang sangat-sangat besar.Â
Namun masa 'berkuasa' yang nantinya hanya efektif dalam 3 tahun saja sampai dengan gelaran Pemilu 2024 yang telah direncanakan serentak untuk semua jenis pemilihan adalah hasil yang tidak sebanding dengan biaya politik yang harus dikeluarkan. Maka mereka melalui DPR yang memutuskan pilihan opsi sudah barang tentu menolak opsi ini.
Dan toh pada akhirnya Kemendagri dan DPR bersepakat untuk memilih Opsi A, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 dan tahapan yang sementara terhenti akan dilanjutkan kembali per awal Juni 2020. Â