Mohon tunggu...
Bandem Wicitra
Bandem Wicitra Mohon Tunggu... Atlet - lifelong learners

Menulis untuk kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Penyelesaian T+2

18 Juli 2018   08:52 Diperbarui: 18 Juli 2018   12:06 726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sama halnya dengan efek, penjual akan menerima dana dan merealisasi gain 1 hari lebih cepat serta mempermudah investor untuk melakukan 'switching' ke instrument investasi lainnya.

Penurunan risiko counterparty dan pasar

Semakin lama waktu Penyelesaian transaksi, semakin besar risiko yang akan dihadapi oleh kedua belah pihak. Mempercepat siklus Penyelesaian akan membantu memitigasi risiko pasar dengan mengurangi exposure antara pihak yang bertransaksi dan Lembaga Kliring dan Penjaminan itu sendiri.

Program ini dilakukan dengan dukungan infastruktur yang telah ada di pasar modal saat ini. Berupa penerapan Straight Through Processing (STP), Single Investor Identification (SID), dan Rekening Dana Nasabah (RDN) memungkinkan proses alokasi dana dan efek dalam penyelesaian transaksi di Bursa dapat berjalan dengan baik. Sehingga dapat dilakukan lebih cepat dari praktik penyelesaian saat ini, yaitu T+3.

Merujuk surat Self Regulatory Organization (SRO) BEI, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), implementasi penyelesaian transaksi bursa T+2 akan dilaksanakan pada 26 November 2018.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun