VCT merupakan pintu masuk menuju terapi dan perawatan. Setelah penderita mendapatkan informasi hasil tesnya dari klinik VCT, maka pada tahapan berikutnya, penderita akan mendapatkan dukungan perawatan berupa perawatan medis melaui terapi antiretroviral (ARV), pengobatan infeksi oportunistik , pelayanan gizi maupun dukungan psikologis serta akses layanan lainnya sesuai kebutuhan penderita. Layanan ini dilakukan dalam program Care Support Treatment.
3. Adult Treatment
Sebuah program yang memang ditujukan untuk pengobatan HIV dan AIDS di kalangan orang dewasa. Mengingat perpindahan penduduk ini sangat berkaitan dengan terinfeksinya tenaga kerjayang mayoritas berada di usia produktif, maka program ini tepat untuk menanggulangi ancaman HIV dan AIDS di kalangan tersebut. Satu-satunya cara untuk mengatasi penyebaran HIV dan AIDS akibat aktivitas seksual berisiko para tenaga kerja yang merantau ke kota adalah dengan melakukan pemeriksaan dan konseling HIV yang menjangkau sebanyak-banyaknya orang. Manfaat yang diperoleh tidak berhenti sampai di situ. Dari kegiatan konseling sebelum dan sesudah tes, para tenaga kerja memperoleh informasi lebih lanjut tentang penyakit ini. Program ini dapat meningkatkan kewaspadaan para tenaga kerja, sehingga, mereka dapat lebih berhati-hati atau, bahkan, menahan diri untuk tidak melakukan hubungan seks berisiko.
Upaya Yang Telah Dilakukan Untuk Mengatasi HIV Dan AIDS di Indonesia
Penanggulangan HIV/AIDS merupakan upaya terpadu dari peningkatan perilaku hidup sehat (promotif), pencegahan penyakit HIV/AIDS (preventif), serta pengobatan dan perawatan (kuratif) dan dukungan hidup (support) terhadap pengidap HIV/AIDS. Upaya preventif dan promotif merupakan upaya prioritas yang diselenggarakan secara berimbang dengan upaya kuratif dan dukungan terhadap pengidap HIV/AIDS.
Penanggulangan HIV/AIDS dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah, masyarakat, sektor swasta dan para pengidap HIV/AIDS dengan dukungan organisasi internasional. Masyarakat termasuk LSM merupakan pelaku utama dalam pelaksanaan penanggulangan sedangkan pemerintah berkewajiban memberdayakan masyarakat serta memberikan bantuan arahan, bimbingan dan menciptakan suasana yang menunjang.
Pemerintah berkewajiban untuk memimpin dan memberi arah penanggulangan HIV/AIDS (leadership) dengan menetapkan komitmen kebijakan (political commitment), memberikan prioritas kepada penanggulangan HIV/AIDS, dan memobilisasi sumber daya penanggulangan. Pemerintah berkewajiban menciptakan suasana kondusif guna mencegah timbulnya stigmatisasi, penyangkalan (denial), dan praktek diskriminasi karena HIV/AIDS.
REFERENSI :
Damajanti, Fathnisa Tya. 2018. Upaya Amerika Serikat Dalam Menanggulangi Ancaman Hiv Dan Aids Di Negara-Negara Afrika Melalui President's Emergency Plan For Aids Relief. Semarang : Universitas Diponegoro. Journal of International Relations, Volume 4, Nomor 4, 2018, hal 749-756.
Zakarija dan Amelia. 2015. Intervention of Care Support Treatment which Children with HIV/AIDS as the Target: A Humanistic Approach Model for Children and the Environment in Facing Stigma. Malang : Universitas Muhammadiyah Malang. Jurnal Perempuan dan Anak, 1(1): Januari 2015 ISSN 2442-2614 Hal. 1 -- 7
Yanri, Dr. Zulmiar dkk. 2005. Pedoman bersama ILO/WHO tentang Pelayanan Kesehatan dan HIV/AIDS. Jakarta : Direktorat Pengawasan Kesehatan Kerja Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RI. Jurnal Join ILO/WHO Guidelines on Health Services and HIV/AIDS, Organisasi Perburuhan Internasional dan Organisasi Kesehatan Dunia 2005, (1) : ISBN. 92-2-117553-7