Kendati tak banyak diketahui masyarakat luas, namun Presiden RI Joko Widodo ternyata memiliki andil besar dalam memajukan literasi tanah air. Bahkan, terhitung sejak bulan Mei lalu, ia membebaskan biaya pengiriman buku melalui PT Pos Indonesia selama satu hari setiap bulannya. Sejauh mana peran mantan Walikota Surakarta tersebut ? Berikut catatannya.
Selasa (2/5) lalu, berkaitan dengan Hari Pendidikan Nasional (HPN) puluhan aktifis literasi tanah air mendapat kehormatan dari Presiden Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi. Mereka diundang ke Istana guna membahas perkembangan literasi di Republik ini, di mana selain Firman Hadiansyah selaku Ketua Umum Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM), ikut hadir pula pentolan Pustaka Bergerak Indonesia (PBI) Nirwan Ahmad Arsuka.
" Para pegiat literasi juga membawa berbagai peralatan opersionalnya, mas Roby dari Cirebon mengangkut Pedati Pustakanya, dari Lampung membawa sepeda motor sampai rekan Papua ikut menghadirkan Noken," kata Eko Sanyoto Nugroho, pendiri Cakruk Baca Bergerak di Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Rabu (27/9) sore.
" Presiden menyambut baik segala aspirasi itu, hanya beliau menginginkan agar istilah literasi diganti dengan terminologi yang lebih familiar bagi orang awam," jelas Eko yang juga karyawan Perpusda Kota salatiga.
Menurut Eko, pada kesempatan yang sama, Jokowi sempat menyampaikan bahwa ia akan membantu pengadaan 10.000 buku bacaan bagi 32 pegiat literasi di tanah air. Buku- buku itu bakal dikirimkan secara bertahap dan diharapkan bisa berperan mengembangkan jaringan perpustakaan di pelosok negeri. Tentunya, hal ini disambut gembira mengingat masih banyak daerah di Indonesia yang menjadikan buku sebagai barang mewah.
Paket Gratis
Selain bantuan 10.000 buku, hal yang paling mengejutkan dan menggembirakan saat Jokowi menyatakan bahwa dirinya akan membebaskan bea pengiriman paket buku melalui PT Pos Indonesia. Tentunya bukan saban hari, namun dalam satu bulan dipilih tanggal 17 sebagai hari pengiriman gratis. Semisal tanggal tersebut merupakan hari libur, maka tanggal 18 akan menggantikannya.
Dalam hal ini, tentunya ada aturan main tersendiri yang diterapkan PT Pos Indonesia. Di mana, selain nama satu pengirim hanya dibatasi maksimal pengiriman 10 kilogram, nama penerima juga harus telah terdaftar di TBM maupun PBI. Bila nama penerima belum terdaftar, jangan berharap bisa menikmati fasilitas tersebut.
" bagi rekan- rekan aktifis literasi yang belum terdaftar, bisa gabung ke PBI dulu. Nantinya setiap bulan datanya akan diperbaharui agar sebaran buku mampu lebih luar wilayahnya," kata Eko sembari menambahkan pada bungkus paket, pengirim harus mencantumkan tulisan Bergerak.