Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Sekali Bertandang, Dua Situs Bersejarah Terkunjungi

5 Juni 2017   17:10 Diperbarui: 6 Juni 2017   15:33 1275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Reruntuhan batu candi yang belum dirkonstruksi (foto: dok pri)

Reruntuhan batu candi yang belum dirkonstruksi (foto: dok pri)
Reruntuhan batu candi yang belum dirkonstruksi (foto: dok pri)
Candi-candi tersebut merupakan peninggalan zaman Hindu karena pihak Parisada Hindu Dharma Indonesia mengakui dan telah meruwatnya. Lantas apa fungsi tempat ini? Berdasarkan cerita, Candi Ngempon merupakan lokasi pusat penggemblengan para Brahmana untuk dipersiapkan menjadi Empu dalam segala hal. Terkait hal tersebut, kompleks candi seluas 2250 meter persegi itu disebut Candi Ngempon (dari kata Empu).

Bahkan, di tahun 2009 lalu, ratusan umat Hindu se-Jawa Tengah pernah menggelar ritual paramarisuda, yakni semacam upacara untuk menyucikan Candi Ngempon. Dengan itul tersebut, aura Candi Ngempon bakal bersinar kembali. Diharapkan pula, di masa mendatang reruntuhan candi lainnya mampu direkonstruksi sehingga bentuk candi secara keseluruhan pulih seperti sedia kala.

Jembatan penghubung Petirtaan ke Candi Ngempon (foto: dok pri)
Jembatan penghubung Petirtaan ke Candi Ngempon (foto: dok pri)
Bila saat akan menuju Candi Ngempon telah melewati Petirtaan Derekan, tak lengkap bila situs ini diabaikan begitu saja. Sebab, selain terdapat kolam air hangat yang multikhasiat karena kandungan belerangnya, lokasi tersebut termasuk kawasan cagar budaya yang dilindungi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Untuk berendam selama 1 jam, pengunjung ditarik restribusi sebesar Rp 3.000,00.

Menurut Antok yang bertugas menjaga toilet dan kamar ganti, pada hari-hari biasa di luar bulan Ramadhan, rata-rata pengunjung yang datang mencapai 200 orang. Sedangkan memasuki bulan puasa, jumlahnya menurun drastis tinggal 50-an orang. “Biasanya, kalau tidak bulan puasa, gerbang Candi Ngempon juga tidak dikunci sampai sore hari,” ungkapnya.

Situs Petirtaan Derekan yang juga masuk cagar budaya (foto: dok pri)
Situs Petirtaan Derekan yang juga masuk cagar budaya (foto: dok pri)
Perihal situs Pertirtaan, menurutnya, berdasarkan cerita petugas BPCB Jawa Tengah dulunya merupakan tempat untuk menyucikan diri sebelum memasuki areal Candi Ngempon. Sehingga, ketika saat para penyandang kasta Brahmana akan digembleng, tubuhnya telah bersih terlebih dulu. “Makanya tempat ini dilindungi oleh undang-undang,” jelas Antok.

Sekadar gambaran, Petirtaan Derekan terdapat dua kolam untuk berendam, salah satunya yang berukuran agak besar, dipisahkan sekat agar kaum wanita tidak jadi satu dengan pria. Tentunya hal ini sangat bijak bila dibandingkan kolam yang sama di kawasan Candi Gedongsongo yang restribusinya mencapai Rp 5.000,00 namun semua pengunjung dijadikan satu.

Itulah catatan tentang dua situs bersejarah yang bisa dikunjungi secara bersamaan. Yang paling penting, biaya yang dikeluarkan relatif sangat terjangkau. Pengunjung hanya dibebani Rp 2.000,00 untuk sepeda motor dan mobil Rp 3.000,00 sebagai restribusi memasuki kawasan ini, parkir Rp 2.000,00 serta berendam Rp 3.000,00. Sementara kunjungan ke Candi Ngempon gratis alias tak dipungut biaya apa pun. Jadi, misal mau menghabiskan waktu sembari menunggu buka puasa, tidak ada salahnya bertandang ke sini. Salam Ramadhan! Jaga hati, jaga diri. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun