Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Ini Tindak Kriminal yang Mengincar Pemudik

1 Juli 2016   16:04 Diperbarui: 1 Juli 2016   19:43 863
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lima hari menjelang hari Raya Idul Fitri 1437 H, arus mudik ke berbagai daerah sudah mulai terjadi. Di balik ritual tahunan tersebut, ternyata ada sisi gelap yang lain. Yakni, masa panen para pelaku tindak kriminal. Lantas, apa saja ancaman kejahatan yang selalu mengintai pemudik? Berikut catatannya.

Para pemudik, saat pulang ke kampung halamannya masing- masing, selalu dihadapkan pada dua alternatif. Menggunakan alat transportasi umum, atau memanfaatkan kendaraan pribadi. Apa pun pilihannya, semua memiliki resiko menjadi korban kejahatan. Sebab, pelaku tindak kriminal setiap saat sengaja mencari kelemahan calon mangsanya. Lengah sedikit, harta melayang, bahkan terkadang nyawa menjadi taruhannya.

Dimulai dari penggunaan sarana transportasi umum, baik bus, kereta api mau pun kapal laut. Yang paling kerap terjadi kejahatan pada angkutan umum ini meliputi pembiusan, copet, jambret dan penodongan. Sementara untuk pemakai jasa penerbangan, kiranya relatif kecil resiko menjadi korban kejahatan. Pasalnya, sangat jarang pencopet, penjambret hingga penodong beraksi di areal bandara. Paling banter, sebatas pembobolan tas di ruang kargo atau pemerasan melalui taksi gelap.

Pembiusan biasa terjadi di dalam angkutan umum, terminal bus, stasiun kereta api dan pelabuhan. Modus operandi (MO) yang dilakukan para bandit, sebenarnya sangat konvensional, diawali berakrab-akrab dengan calon korban, memberikan minuman yang sudah dibubuhi obat bius serta mengeksekusi harta benda korban. Langkah terakhir, menghilang bak ditelan bumi. Tentunya sembari menggondol barang jarahannya, sementara korban baru akan tersadar setelah pingsan 5-7 jam.

Untuk mengantisipasi agar tak menjadi korban pembiusan, kiranya pemudik bisa menjaga jarak dengan orang yang baru dikenalnya. Agar tenggorokan tidak kering, sebelum berangkat belilah minuman yang bisa ditenteng. Sebab, biasanya pelaku akan menghindari calon korban yang membawa bekal minuman. Pemudik semakin aman bila ketika naik angkutan umum didampingi dua atau tiga rekan. Berkelompok, sangat menyulitkan bandit mengeksekusi calon korban.

Di luar pembiusan, tindak kriminal yang paling dominan sepanjang tahun adalah copet. Di mana terdapat antrean, maka para pencopet akan terselip di dalamnya, baik secara perorangan mau pun kelompok. Sasaran pencopetan adalah handphone dan dompet, kendati mungkin dompet anda hanya berisi ratusan ribu, namun, saat jadi korban tangan jahil, maka anda harus bersiap–siap ribet mengurus berbagai dokumen penting seperti ATM, KTP hingga SIM.

Untuk mengantisipasinya, usahakan jangan terjebak di suatu antrean, misalnya turun dari kendaraan (bus, kereta api, kapal laut). Bersabarlah sebentar menunggu antrean terpecah, begitu pun dengan antrean pembelian ticket, usahakan membeli ticket jauh hari sebelum berangkat. Hal paling penting, simpan barang berharga di saku celana bagian depan. Copet akan kesulitan mengeksekusi benda–benda yang disimpan di saku depan.

Kejahatan lain yang mengincar pemudik, biasanya kaum wanita yang jadi sasaran adalah penjambretan. Jambret bisa terjadi di mana pun, kendati begitu, paling sering dilakukan di terminal bus, stasiun kereta api dan pelabuhan. Barang yang diincar, biasanya perhiasan berupa kalung. Terkait hal tersebut, bila ingin pamer perhiasan di kampung halaman, hendaknya di perjalanan tidak perlu dipakai dulu. Tahan syahwat pamer sementara waktu.

Sedang kasus penodongan dan pemerasan, menjelang arus mudik biasanya cenderung mengalami penurunan, namun bukan berarti tidak ada. Banyaknya aparat gabungan yang diturunkan untuk mengamankan arus mudik serta balik, membuat para penodong ciut nyali. Kendati begitu, guna menghindarinya, jangan sampai bepergian seorang diri, hindari sudut- sudut gelap yang terakhir bawa harta (uang) secukupnya saja.

Ancaman Dengan Kendaraan Pribadi
Bila yang dikupas di atas adalah ancaman bagi pengguna sarana transportasi umum, maka, untuk pemilik kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, bukan berarti bisa bebas dari segala tindak kriminal. Sebab, para pencoleng selalu mengincar siapa pun yang lengah. Pemudik harus mewaspadai aksi pecah kaca, penodongan (terhadap pengendara motor) dan pembobolan rumah kosong.

Untuk pecah kaca yang di kalangan polisi dikenal sebagai pemain 365, biasa melakukan aksinya di rest area, SPBU, rumah makan mau pun tempat beristirahat lainnya. Para pelaku kejahatan ini, dalam menentukan sasarannya tanpa identifikasi khusus. Artinya, ketika mobil dalam posisi tertutup dan terlihat adanya barang berharga di dalamnya, pelaku langsung beraksi. Mereka hanya butuh 10 detik untuk mengeksekusi, kendati mobil dilengkapi alarm, tetapi bukan jaminan bisa menangkap pelaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun