[caption caption="Posko korban penipuan di Cabean, Kota Salatiga (foto: bamset)"][/caption]
Aksi tipu- tipu dengan modus operandi (MO) investasi, sepertinya tak pernah ada habisnya. Kendati saban tahun selalu jatuh korban, namun, tindak kejahatan yang memikat korbannya melalui bunga tinggi, terus berjalan. Berikut catatan saya tentang sepak terjang salah satu pelaku di Kota Salatiga.
Sedikitnya 40 warga kota Salatiga, belum lama ini menjadi korban penipuan oleh Vadhian Laksita Kusuma warga Jalan Sentana RT 1 RW 14, Mangunsari, Sidomukti, Kota Salatiga. Akibat ulah pria berumur 35 an tahun tersebut, para korban mengalami kerugian Rp 30 miliar dan rumah mereka terancam disita bank. Sementara pelaku yang mengendus gelagat tak beres, tanpa pamit langsung menghilang hingga sekarang.
Untuk menampung pengaduan para korban Vadhian , akhirnya warga membuat posko pengaduan di rumah Yusuf Zumanto yang juga menderita kerugian miliaran rupiah. “ Jumlah korban sementara ini mencapai 40 orang dengan total kerugian mencapai Rp 30 miliar,” kata Yusuf yang bertempat tinggal tak jauh dari rumah pelaku.
Vadhian yang sebenarnya merupakan tetangga Yusuf, memang piawai dalam mengelabui para korban. Di mana, selain ia memiliki CV Global Transmedia Indonesia (GTI) dan CV Havara yang mempunyai kantor cukup mentereng di Jalan Merak nomor 5 Kota Salatiga , bisnisnya beragam. Mulai produksi paving, pengadaan komputer, mini market hingga usaha properti. Konon, semua usaha tersebut berjalan sangat sangat sehat sehingga membuat korban tergiur.
Untuk meyakinkan calon korban, Vadhian yang baru berumur 35 tahun, selalu tampil perlente. Dengan mobil keluaran terbaru, gaya bicaranya sangat memikat. Awalnya ia menawari para korbannya berbisnis dengannya, caranya cukup menginvestasikan uang cash, saban bulan bakal terima bagi hasil yang nominalnya sangat menggiurkan. “ Bagi hasilnya mencapai Rp 2 juta – Rp 3 juta perbulan bagi yang mau investasi Rp 100 juta,” kata salah satu korban yang menolak disebut namanya.
Bagi hasil yang menggiurkan memang, tinggal duduk manis di rumah, tiap bulan menerima duit jutaan tanpa harus berkeringat. Lantas bagaimana bila seseorang mau investasi, tapi tidak mempunyai uang kontan ? Jangan khawatir, peluang selalu terbuka. Syaratnya, harus menitipkan sertipikat rumah atau tanah, selanjutnya diproses di notaries dan tinggal ditunggu, bulan depan karyawan Vadhian bakal mengantar angpo berisi lembaran merah senilai jutaan rupiah.
Rumah Dilelang Bank
Melalui publikasi dari mulut ke mulut, investasi di CV GTI makin hari tambah memikat warga Salatiga mau pun Kabupaten Semarang. Kendati jelas- jelas tak mempunyai dana segar, para korban nekad menyetorkan sertipikat rumahnya pada Vadhian. Perjanjiannya, sertipikat akan ditahan selama 5 tahun dan sesudahnya bisa diambil pemiliknya. Lucunya, bak kerbau dicucuk hidungnya, mayoritas korban bersedia diajak ke notaris untuk menandatangani berbagai dokumen.
Usai menyerahkan sertipikat dan dituntun ke notaris, tiap awal bulan para korban sudah menerima jatahnya masing- masing. Hingga investasi memasuki tahun kedua, dana bagi hasil yang diterima mulai tersendat. Dana yang seharusnya Rp 2 juta / bulan, digunting oleh Vadhian tinggal Rp 300 ribu. Dalihnya beragam, celakanya dalih tersebut dianggap masuk akal alias rasional.
Hingga memasuki tahun 2015, salah satu korban, yakni Yusuf Zumanto terkaget- kaget. Pasalnya, ia menerima surat peringatan dari sebuah bank. Isinya, ia harus segera melunasi piutang sebesar Rp 750 juta. Bila diabaikan, maka dua rumahnya bakal dilelang. Tak pelak lagi, usai menerima peringatan tersebut, ia segera mencari Vadhian yang juga merupakan tetangganya sendiri. Hasilnya ? Vadhian berikut anak istrinya telah raib.
Dari kejadian yang menimpa Yusuf, belakangan korban- korban lain juga mengalami nasip serupa. Selain peringatan, terdapat beberapa korban yang rumahnya sudah dilelang bank. Slamet Surur warga Jombor, Tuntang, kabupaten Semarang mendapat tagihan sebesar Rp 310 juta, begitu pun dengan Heriyati warga Cabean, Mangunsari, Sidomukti, Kota Salatiga. Empat sertipikat tanahnya ternyata tergadai di Bank Syariah Mandiri Salatiga dan BRI Cabang Ungaran. Bahkan, salah satunya sudah dilelang.
Nasip yang sama juga dialami Bejo Santoso, buruh serabutan warga Gedangan, Tuntang, Kabupaten Semarang tersebut, terancam kehilangan dua bidang tanah miliknya. Untuk lahan seluas 600 M2 tergadai di Bank Mega Syariah, Karang Gede, Kabupaten Boyolali, sedang bidang satunya seluas 2000 M2 mengeram di KSP Utama Karya Bawen, Kabupaten Semarang. Ia pun sangat menyesali kebodohannya yang percaya begitu saja terhadap mulut manis Vadhian.
Total kerugian yang dialami korban, diperkirakan mencapai Rp 30 milyar. Sedangkan MO Vadhian dalam mengadali para korban, diduga melalui akal bulusnya yang merayu korban agar bersedia diajak membuat surat perjanjian di notaris. Berkat kelicikannya, korban tanpa sadar membubuhkan tanda tangan transaksi jual beli. Hal itu dibuktikan dengan adanya perubahan nama pemilik sertipikat yang diagunkan di bank.
Karena jumlah korban semakin membengkak, ditambah Vadhian sudah lenyap tak jelas rimbanya, akhirnya beberapa waktu lalu para korban membuat pengaduan ke Polres Salatiga. Sayang, pengaduan yang akan dibuat tertunda, pasalnya pihak petugas menilai kejadian tipu- tipu ini sarat unsur perdatanya. Sehingga, pihak kepolisian tidak mungkin melakukan proses hukum.
Itulah penelusuran saya tentang aksi penipuan yang dilakukan Vadhian, pengusaha muda yang banyak memikatsekaligus menyengsarakan korbannya. Kasus yang terjadi ini, bukanlah yang pertama di Salatiga. Kendati begitu, nyaris tiap tahun selalu ada saja yang menjadi korban. Hari gini masih berharap duit tanpa berkeringat, sepertinya sangat mustahil. Esensi dari perkara tersebut, kita harus selalu waspada terhadap siapa pun yang berbicara investasi. Jangan mudah menilai seseorang hanya melalui chasingnya. Satu hal yang cukup penting, mendingan makan ketela tapi nyata dibanding makan roti namun cuma lewat mimpi. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H